Sebanyak sembilan orang berdasarkan hasil swab antigen dinyatakan positif COVID-19, sementara sebanyak 24 pegawai lainnya berstatus terkontak erat
Sebanyak sembilan pegawai di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan 24 orang lainnya berstatus kontak erat.
"Sebanyak sembilan orang berdasarkan hasil swab antigen dinyatakan positif COVID-19, sementara sebanyak 24 pegawai lainnya berstatus terkontak erat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur Gustaf Pilandra di Manggar, Sabtu.
Puluhan pegawai di kantor Satpol PP Belitung Timur dinyatakan positif dan terkontak erat diwajibkan mengikuti karantina dan isolasi mandiri.
Gustaf mengatakan semua pegawai di Satpol PP Belitung Timur bekerja dari rumah karena ruangan kerja mereka dilakukan sterilisasi.
"Tidak hanya pegawai di kantor Satpol PP, tetapi juga sebanyak delapan pegawai di Diskominfo Belitung Timur berstatus terkontak erat," katanya.
Namun demikian, kata dia, hanya delapan pegawai yang diminta untuk sementara bekerja dari rumah sementara pegawai yang lain tetap masuk kantor.
"Walaupun hasil swab antigen delapan pegawai itu dinyatakan negatif, namun tetap kami minta untuk sementara melakukan isolasi mandiri dan bekerja dari rumah," demikian Gustaf Pilandra.
Baca juga: Pasien COVID-19 Belitung Timur bertambah jadi 28 kasus aktif
Baca juga: Kontak erat positif COVID-19, ASN Belitung Timur diisolasi di kantor
Baca juga: Belitung Timur tambah anggaran penanganan COVID-19 Rp16,1 miliar
Pewarta: Ahmadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021