• Beranda
  • Berita
  • Kemensos dukung transparansi anggaran dan penyaluran bansos

Kemensos dukung transparansi anggaran dan penyaluran bansos

8 Februari 2021 19:43 WIB
Kemensos dukung transparansi anggaran dan penyaluran bansos
Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar (baju putih) berdialog dengan Korbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo terkait pengawasan dana bansos. (ANTARA/Istimewa)
Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendukung upaya transparansi pengelolaan anggaran program serta penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021 dengan menggandeng berbagai pihak termasuk kepolisian.

"Untuk transparansi pengelolaan anggaran program, perlu pengawalan dan pengawasan termasuk menggandeng Polri, Kejaksaan, KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemensos segera terapkan sistem pemindai wajah untuk pencairan BST

Baca juga: Petugas antarkan langsung bansos sembako ke penerima di Jakarta


Upaya menggandeng berbagai pihak termasuk kepolisian bertujuan untuk mengawal pelaksanaan di lapangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta agar penyaluran bansos dari Kemensos bisa lebih akuntabel dan transparan.

Apalagi, Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar misalnya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan sasaran berbeda, yaitu klaster 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang paling bawah.

"Termasuk 18,5 juta KPM serta 10 juta KPM yang ada irisan dengan BPNT," ujarnya.

Dadang mengatakan program-program dengan anggaran besar tersebut, yakni PKH dan BNPT merupakan program bersifat reguler. Untuk BPNT disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Ia mengakui masih terdapat kendala terkait penyaluran bansos kepada masyarakat di lapangan. Namun, Kemensos terus berupaya agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran atau pun pemotongan serta pemaketan.

Bansos tidak tepat sasaran yang terjadi, menurut dia, terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.

"Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi masalah yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah dapat terintegrasi," ujar dia.

Baca juga: Awasi pengadaan vaksin COVID-19 secara transparan

Sementara itu, Korbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk membantu Kemensos RI terutama dalam pengawasan penyaluran bansos.

"Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos RI," katanya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021