Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 13 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jagakarsa guna mencegah tawuran karena berebut tanah sengketa di Jalan Aselih.Untuk mencegah aksi lanjutan tawuran, kita amankan beberapa orang
"Untuk mencegah aksi lanjutan tawuran, kita amankan beberapa orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi, di Jakarta Senin.
Jimmy mengatakan 13 orang tersebut terdiri atas tiga orang anggota ormas Pemuda Pancasila dan 10 orang dari komunitas Ambon.
Tawuran tersebut dilatarbelakangi oleh masalah tanah di Cipedak, Jagakarsa, melibatkan anggota ormas Pemuda Pancasila dan masyarakat kontra komunitas Ambon.
Sementara itu, tanah yang jadi objek perebutan statusnya saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.
Baca juga: Polisi berhasil menengahi tawuran dua ormas di Tanah Abang
"Pihak-pihak terkait sudah kita imbau untuk tidak berselisih karena sengketa tanah masih berproses di pengadilan," kata Jimmy.
Kini, ke-13 ormas yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sementara kita lakukan pemeriksaan," ujar Jimmy.
Jimmy mengatakan tidak ada alat bukti atau barang bukti kejahatan yang disita dalam kejadian tersebut.
Pihaknya juga belum memastikan apakah ada korban saat tawuran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Polisi pastikan tidak ada korban dalam bentrok ormas di Lenteng Agung
"Infonya ada yang terkena lemparan batu, tapi belum ada yang membuat laporan," kata Jimmy.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021