• Beranda
  • Berita
  • Presiden sampaikan terima kasih kepada insan pers di HPN 2021

Presiden sampaikan terima kasih kepada insan pers di HPN 2021

9 Februari 2021 11:07 WIB
Presiden sampaikan terima kasih kepada insan pers di HPN 2021
Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan dalam penyampaian laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 secara virtual, Senin (8/2/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri, (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

menghadapi juga, masalah keuangannya yang tidak mudah

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada insan pers yang telah membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Pers Nasional 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

"Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada insan pers karena membantu Pemerintah untuk mengedukasi mayarakat agar menerapkan porotokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapat informasi yang benar dan tepat," ujar Presiden dalam sambutannya di Jakarta, Selasa.

Presiden mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers di Tanah Air atas peringatan Hari Pers Nasional. Presiden menyatakan mengetahui di saat pandemi seluruh insan pers Tanah Air tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dan menjaga optimisme serta harapan.

Presiden menekankan dirinya menyadari insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi COVID-19 sekarang ini.

"Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita Indonesia. Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya juga yang tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh Ketua PWI," jelasnya.

Presiden menekankan pemerintah berusaha meringankan beban industri media, di mana Pph 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah, yang artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan berlaku sampai Juni 2021.

Baca juga: Kartu Pers Nomor Satu dianugerahkan PWI kepada wartawan senior

Baca juga: Menkominfo: Pers tetap kedepankan fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa


Presiden meminta hal tersebut dikawal Menteri Keuangan.

Selain itu juga untuk industri media dilakukan pengurangan Pph Badan dan pembebasan Pph 2 impor dan percepatan restitusi dan insentif yang juga berlaku sampai Juni 2021.

"Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan tersebut memang tidak seberapa, saya tahu. Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan signifikan," ujar Presiden.

Presiden Joko Widodo mengatakan salah satu belanja besar pemerintah adalah vaksin untuk vaksinasi dan saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk terus memperoleh vaksin.

Peringatan HPN 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara dihadiri dan diikuti oleh Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, duta besar negara-negara sahabat, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, tokoh pers nasional dan insan pers serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Baca juga: HPN 2021, Yasonna ingatkan media terus berinovasi hadapi perubahan

Baca juga: Hadiah HPN 2021, 17.000-an wartawan dapat prioritas vaksinasi COVID-19

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021