Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tahap I dan II berjalan sukses di beberapa daerah.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa PPKM berhasil menurunkan mobilitas masyarakat dan jumlah wilayah dengan kategori zona merah. Dari 98 kabupaten kota, tersisa 63 kabupaten kota yang masih berstatus zona merah.
"Beberapa provinsi mengalami perbaikan itu Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta," kata Airlangga.
Indikatornya keberhasilan itu antara lain angka penularan atau rate of transmission COVID-19 turun, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit berkurang.
Baca juga: Kakorlantas cek penerapan prokes PPKM Mikro di Terminal Pulo Gebang
Baca juga: Kabupaten Bogor terapkan PPKM berbasis mikro hingga 22 Februari 2021
Baca juga: Gubernur Jatim: Seluruh daerah laksanakan PPKM Mikro berbasis RT/RW
Provinsi yang menunjukkan hasil positif dari kebijakan PPKM, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Hingga tiga hari menjelang PPKM tahap II berakhir, zona merah COVID-19 di Jawa Timur tinggal menyisakan dua daerah, yakni Kabupaten Madiun dan Trenggalek.
Sedangkan Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, dan Jombang sudah berubah jadi zona oranye dengan risiko sedang penularan COVID-19.
Kabupaten Mojokerto, Sampang dan Pamekasan masuk zona kuning. Daerah lain yang sebelumnya merah, sudah berganti ke oranye, seperti Ponorogo, Kediri, dan Kota Malang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, PPKM di wilayahnya efektif menekan angka penularan COVID-19. Hal itu ditandai dengan angka penularan atau rate of transmission turun dari 1,1 menjadi 0,79 per 1 Februari 2021.
“PPKM juga efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” kata Emil Dardak.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM di DKI Jakarta dan Jawa Barat juga menunjukkan hasil yang positif.
Wiku mengatakan prinsipnya semua dapat belajar dan meniru dari keunggulan pihak lain dan melihat kekurangan untuk pencegahan.
Meski PPKM tahap I dan II sudah berjalan cukup baik, menurut Wiku masih banyak yang harus dibenahi. Terutama dari sisi penerapan kebijakan di lapangan.
"Memang pada prinsipnya penularan saat ini sedang tinggi dan kita harus rem. Jangan sampai fasilitas layanan kesehatan tidak mampu menampung orang-orang yang sakit," ujar Wiku saat evaluasi pelaksanaan PPKM.
Mulai Selasa, 9 Februari, pemerintah menerapkan PPKM skala mikro. Pembeda PPKM mikro dengan PPKM sebelumnya antara lain, pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Perangkat di tingkat RT/RW diharapkan lebih aktif. Masyarakat tidak hanya sebagai objek, tapi subjek sehingga penanganan kasus COVID-19 diharapkan lebih efektif.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021