"Ini semua kami lakukan untuk memantau pergerakan kasus di setiap desa. Jadi mulai dari RT dan RW pertumbuhan kasus akan terpantau," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai meninjau posko penanganan COVID-19 di Desa Jabon Mekar, Parung, Bogor, Selasa.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu, menyebutkan posko penanganan COVID-19 di setiap desa bertujuan memantau pergerakan data COVID-19 di wilayah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Dalam instruksi Mendagri tersebut, pemerintah di tingkat daerah wajib memfasilitasi berdirinya posko penanganan COVID-19 di setiap desa maupun kelurahan.
"Nantinya posko COVID-19 di desa dan kelurahan ini, melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan unsur relawan lainnya," kata Ade Yasin.
Baca juga: Kabupaten Bogor terapkan PPKM berbasis mikro hingga 22 Februari 2021
Dia menjelaskan adanya posko tersebut juga untuk memantau masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Ia mengatakan selama ini, banyak kasus masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, tetapi tidak tercatat oleh Satgas COVID-19.
Di samping itu, Ade Yasin mengajak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk menempati rumah isolasi yang disiapkan Pemkab Bogor seperti di Pusat Isolasi Kemang dan Cibogo.
Hal tersebut bertujuan meminimalisasi potensi penularan kepada keluarga yang tinggal satu rumah sebab banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, tetapi masih tinggal satu rumah dengan anggota keluarga lainnya.
Baca juga: DPR apresiasi Kemendagri terkait kebijaan PPKM Mikro
Baca juga: Gubernur Jatim: Seluruh daerah laksanakan PPKM Mikro berbasis RT/RW
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021