• Beranda
  • Berita
  • Satgas ajak penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen

Satgas ajak penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen

10 Februari 2021 08:44 WIB
Satgas ajak penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (kiri) meninjau pelaksanaan program Plasma BUMN Untuk Indonesia di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Satgas Penanganan COVID-19 mengajak para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen guna membantu penyembuhan pasien lainnya.

"Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesembuhan yang diberikan-Nya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pendonor plasma dari BUMN ajak penyintas ikut mendonor

Baca juga: Petrokimia fasilitasi ratusan penyintas COVID-19 donorkan plasma


Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 sebagai pengobatan pasien COVID-19.

Dengan menjadi pendonor, para penyintas telah membantu orang-orang yang saat ini sedang berjuang melawan COVID-19 agar cepat sembuh.

Bagi para penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen bisa mendaftarkan diri melalui website di plasmakonvalesen.covid19.go.id atau aplikasi Ayo Donor PMI dan bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5.

Saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI). PMI membuka akses bagi masyarakat yang ingin menjadi donor plasma konvalesen.

Beberapa syarat sebelum melakukan donor plasma konvalesen,di antaranya diutamakan bagi laki-laki dan wanita yang belum pernah hamil atau juga belum memiliki anak.

Untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan hasil tes usap negatif, bebas gejala COVID-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri, kemudian baru dilakukan pengambilan plasma konvalesen.

Baca juga: MUI NTT minta penyintas COVID-19 jadi donor plasma

Baca juga: Peluncuran donor plasma BUMN diikuti dua penyintas


Selain itu, sudah ada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.

Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021