Kami harapkan mereka (aparatur desa) memiliki kemampuan olah pikir sebagai intelektual, memiliki cara berpikir ilmiah, mengubah cara berpikir yang 'non-scientific' menjadi 'scientific'
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong perangkat desa memiliki kemampuan intelektual yang mencukupi sehingga dapat menjalankan manajemen pemerintahan secara profesional.
"Kami harapkan mereka (aparatur desa) memiliki kemampuan olah pikir sebagai intelektual, memiliki cara berpikir ilmiah, mengubah cara berpikir yang non-scientific menjadi scientific,” kata Mendagri dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembinaan Penyelenggaraan dan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi di Jakarta, Rabu.
Untuk menjalankan pemerintahan desa secara profesional, lanjut Tito, para perangkat desa harus memiliki latar pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, Tito berharap nota kesepahaman (MoU) tersebut dapat mempermudah akses pendidikan bagi aparatur desa yang ingin meningkatkan kapasitas akademis-nya.
Baca juga: Penguatan desa kunci penguat ketahanan ekonomi bangsa, kata Mendagri
Baca juga: Kemendagri minta gubernur segera tindaklanjuti Instruksi Mendagri
"Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi; itu semua memerlukan ilmu tersendiri. Untuk itulah maka penting untuk merangkul perguruan tinggi," tutur-nya.
MoU tersebut ditandatangani antara Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta.
Nota Kesepahamam itu menjadi payung hukum bagi ketiga kementerian dan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) dalam merealisasikan rencana besar untuk meningkatkan kapasitas bagi aparatur desa.
"MoU ini menjadi payung hukum bagi Kemendagri, Kemendikbud dan Kemendes, dan Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa), yang perlu di-follow up dengan langkah-langkah nyata, dengan grand design yang bagus, dengan timeline-nya, kemudian dibentuk tim bersama antara Kemendes, Ditjen Dikti dan Kemendagri melakukan monitoring," ujar Tito.
Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah yang terdekat dengan masyarakat, desa harus dapat berperan penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional, kata Tito.
"Hal ini sesuai dengan visi Bapak Presiden, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Pinggiran ini bukan hanya daerah perbatasan, tapi juga daerah-daerah atau wilayah pedesaan," ujarnya.
Baca juga: Menteri Desa-PDTT minta perangkat desa siapkan tempat karantina
Baca juga: Gubernur Jatim minta PPDI sinergi dengan pemprov kembangkan ekonomi
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021