• Beranda
  • Berita
  • Kurangi genangan, Kabupaten Kudus dipinjami mesin penyedot banjir

Kurangi genangan, Kabupaten Kudus dipinjami mesin penyedot banjir

10 Februari 2021 21:22 WIB
Kurangi genangan, Kabupaten Kudus dipinjami mesin penyedot banjir
Wakil Gubernur Jawa Tengah Wakil Taj Yasin Maimoen diampingi Plt Bupati Kudus Hartopo saat membacakan doa untuk pengungsi di Balai Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Rabu (10/2/2021). (FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Jika harus menunggu surutnya banjir secara normal tentunya membutuhkan waktu yang lama. Untuk itulah, kami sudah mengkomunikasikan jika ada mesin penyedot banjir bisa segera dikirim ke Kabupaten Kudus

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera meminjamkan mesin penyedot banjir untuk mengurangi genangan banjir yang terjadi di Kabupaten Kudus, menyusul mesin pompa penyedot banjir yang tersedia di daerah itu hanya dua unit.

"Jika harus menunggu surutnya banjir secara normal tentunya membutuhkan waktu yang lama. Untuk itulah, kami sudah mengkomunikasikan jika ada mesin penyedot banjir bisa segera dikirim ke Kabupaten Kudus," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Wakil Taj Yasin Maimoen didampingi Plt Bupati Kudus Hartopo di sela-sela mengunjungi pengungsi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus, Rabu.

Berdasarkan hasil pantauan pada Rabu (10/2) ini, kata dia, debit Sungai Wulan memang sudah turun sehingga genangan yang ada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus bisa dibuang melalui pintu. Akan tetapi untuk mempercepat bisa dibuang dengan dibantu mesin pompa penyedot banjir.

Terkait kerusakan jalan di sepanjang Jalan Pantura Kudus yang banyak berlubang, kata dia, sejak empat hari terakhir memang terus menerus turun hujan. Pemprov Jateng juga sudah memetakan kerusakan jalan yang terjadi.

Nantinya, kata dia, jalan di kawasan pantai utara (pantura) dari Semarang ke Kabupaten Rembang diupayakan ada pembiayaan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Sementara itu menurut Wagub dalam telekonferensi dengan pemerintah pusat juga hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Untuk kewenangan perbaikan memang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," katanya.

Sementara upaya pencegahan banjir lainnya, yakni dengan normalisasi sejumlah aliran sungai, baik yang menjadi kewenangannya Pemerintah Pusat, provini ataupun kabupaten.

Kebetulan, kata dia, sejumlah sungai yang ada di Kabupaten Kudus milik pemerintah pusat. Pemprov Jateng juga sudah berkomunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan PUPR.

"Ternyata ada penganggaran multi years selama tiga tahun. Tadi juga sudah disampaikan oleh Gubernur Jateng bahwa ada penganggaran di Sungai Juwana," demikian Taj Yasin Maimoen.

Baca juga: Dua titik jalan raya di Kudus tergenang banjir

Baca juga: Banjir genangi kawasan Kota Lama Semarang

Baca juga: Jumlah warga Kudus yang mengungsi akibat banjir mencapai 368 jiwa


Baca juga: BMKG: Banten, Jakarta, Jabar dan Jateng kategori siaga potensi banjir

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021