• Beranda
  • Berita
  • Junta militer Myanmar ampuni lebih dari 23.000 tahanan

Junta militer Myanmar ampuni lebih dari 23.000 tahanan

12 Februari 2021 09:03 WIB
Junta militer Myanmar ampuni lebih dari 23.000 tahanan
Mantan Perdana Menteri Myanmar Khin Nyunt, yang sempat menjadi ketua badan intelijen militer, tersenyum saat dibebaskan dari status tahanan rumah di Yangon, Jumat (13/1). Para tahanan politik mulai berjalan bebas dari sejumlah penjara di sekitar Myanmar Jumat ini dalam amnesti yang diharapkan oleh pejabat negara tersebut dapat mencakup 651 tahanan, ketika salah satu negara paling tertutup di dunia berusaha membuka diri setelah setengah abad di bawah kepemimpinan otoriter. (FOTO ANTARA/REUTERS/James YeAu)
Junta militer Myanmar mengampuni lebih dari 23.000 tahanan, inilah pengumuman di media pemerintah dari Jenderal Senior Min Aung Hlaing pada Jumat, bertepatan dengan hari libur umum.

Pengumuman itu mengatakan pengampunan hukuman bagi para tahanan Myanmar diberikan saat negara "sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan dan disiplin untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara yang layak, untuk menyenangkan publik dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan belas kasih."

Pengampunan bagi 23.314 tahanan Myanmar dan 55 tahanan asing itu telah dijatuhkan, kata pengumuman itu.

Tahanan itu sebagian besar adalah para pengunjuk rasa atas kudeta militer sebelumnya. Penguasa militer Myanmar menganggap pemilu yang dimenangi Aung San Suu Kyi itu berlangsung curang.

Para pemimpin dunia termasuk Sekjen PBB Antonio Guterres dan Paus Fransiskus mengutuk kudeta yang membatalkan hasil pemilu demokratis Myanmar itu.
Baca juga: Biden desak Militer Myanmar lepaskan kekuasaan, bebaskan tahanan
Baca juga: Paus Fransiskus desak militer Myanmar bebaskan tahanan politik


Sumber: Reuters

Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021