Pengumuman itu mengatakan pengampunan hukuman bagi para tahanan Myanmar diberikan saat negara "sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan dan disiplin untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara yang layak, untuk menyenangkan publik dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan belas kasih."
Pengampunan bagi 23.314 tahanan Myanmar dan 55 tahanan asing itu telah dijatuhkan, kata pengumuman itu.
Tahanan itu sebagian besar adalah para pengunjuk rasa atas kudeta militer sebelumnya. Penguasa militer Myanmar menganggap pemilu yang dimenangi Aung San Suu Kyi itu berlangsung curang.
Para pemimpin dunia termasuk Sekjen PBB Antonio Guterres dan Paus Fransiskus mengutuk kudeta yang membatalkan hasil pemilu demokratis Myanmar itu.
Baca juga: Biden desak Militer Myanmar lepaskan kekuasaan, bebaskan tahanan
Baca juga: Paus Fransiskus desak militer Myanmar bebaskan tahanan politik
Sumber: Reuters
Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021