• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR beri pendampingan hukum guru honorer yang dipecat

Anggota DPR beri pendampingan hukum guru honorer yang dipecat

12 Februari 2021 10:52 WIB
Anggota DPR beri pendampingan hukum guru honorer yang dipecat
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah

Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh kepada seorang guru honorer bernama Hervina yang dipecat oleh kepala sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena permasalahan mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.

"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang.

Andi Rio mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.

"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya.

Baca juga: Moeldoko siap perjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer

Baca juga: Komisi X bentuk Panja pengangkatan guru honorer menjadi ASN


Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Dia meyakinkan unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, karena masih minim-nya gaji yang diterima dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keseharian.

"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," tutur-nya.

Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.

Baca juga: Presiden Jokowi apresiasi dan sampaikan terima kasih pada guru

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021