• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, imbauan tolak gratifikasi hingga moge lolos ganjil genap

Kemarin, imbauan tolak gratifikasi hingga moge lolos ganjil genap

13 Februari 2021 06:49 WIB
Kemarin, imbauan tolak gratifikasi hingga moge lolos ganjil genap
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Selama Jumat (12/2), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai KPK mengimbau penyelenggara negara tolak gratifikasi pada momen perayaan Imlek hingga konvoi belasan moge di Bogor lolos ganjil genap.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. KPK imbau penyelenggara negara tolak gratifikasi pada momen Imlek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau penyelenggara negara dan pegawai negeri tidak menerima gratifikasi pada momen perayaan Tahun Baru Imlek 2572.

Selengkapnya di sini

2. KNPI mendesak kepolisian tindaklanjuti dugaan rasis Abu Janda

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Wellem Ramandei mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis Abu Janda atau Permadi Arya.

Selengkapnya di sini

3. Konvoi belasan moge di Bogor lolos ganjil genap tanpa pemeriksaan

Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Selengkapnya di sini

4. Anggota DPR beri pendampingan hukum guru honorer yang dipecat

Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh kepada seorang guru honorer bernama Hervina yang dipecat oleh kepala sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena permasalahan mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.

Selengkapnya di sini

5. Bea Cukai Surakarta amankan 2.160.000 batang rokok ilegal

Kantor Bea dan Cukai Kota Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 2.160.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021