Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Bencah Kabupaten Bangka Selatan untuk menekan kasus warga terpapar virus corona yang tinggi di daerah itu.Kita segera menyalurkan tempat tidur dan sarana pendukung tempat karantina pasien COVID-19 di Desa Bencah ini
"Kita bersama Pemkab Bangka Selatan sudah sepakat untuk menerapkan PPKM skala mikro di Desa Bencah ini," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Desa Bencah, Sabtu.
Baca juga: Tim gabungan kembali pemeriksa kendaraan yang masuk Sleman
Ia mengatakan penerapan PPKM skala mikro di Desa Bencah ini, Satgas Penanganan COVID-19 akan membentuk posko dapur umum, layanan pemeriksaan swab massal, pengendalian dan tindakan penekanan kasus dan lainnya.
Selain itu selama pemberlakuan PPKM ini, pemprov akan menerapkan penyaluran bantuan sistem gotong royong, tali asih sesama tetangga.
Baca juga: Polres Jember sosialisasikan PPKM mikro saat patroli pengamanan Imlek
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan swab massal, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran COVID-19 di Desa Bencah ini," ujarnya.
Menurut dia Pemprov Babel juga tengah mempersiapkan tempat karantina warga terpapar COVID-19, guna mencegah penyebaran dan penularan virus berbahaya ini.
Baca juga: Bupati Bogor tekankan PPKM ketat di Jalur Puncak selama libur panjang
"Kita segera menyalurkan tempat tidur dan sarana pendukung tempat karantina pasien COVID-19 di Desa Bencah ini," katanya.
Ia menyatakan pemberlakuan PPKM skala mikro di Desa Bencah ini, karena lonjakan kasus penyebaran COVID-19 yang tinggi. Tujuh dari 10 RW di desa ini sudah terpapar virus corona.
"Penyebaran virus corona di Desa Bencah ini berawal dari klaster perlombaan kicau burung, gaple di warung. Para peserta lomba kicau burung dan permainan gaple ini yang terpapar COVID-19 menularkan ke anggota keluarga, tetangga dan teman-temannya," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021