Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah agar pengelolaan limbah medis infeksius dilakukan dengan lebih baik dan ditangani secara khusus dibanding limbah pada umumnya, terutama di masa pandemi COVID-19.Limbah medis ini perlu pengelolaan serius
"Limbah medis infeksius yang berasal dari aktivitas kesehatan maupun APD (Alat Pelindung Diri) perlu penanganan khusus seiring dengan meningkatnya wabah COVID-19. Limbah medis ini perlu pengelolaan serius," kata LaNyalla dalam keterangan pers resminya, Jakarta, Senin.
Ia menilai limbah medis infeksius pada masa pandemi mengalami peningkatan cukup drastis. Untuk itu, pada saat yang sama, pengelolaan limbah medis infeksius perlu penanganan khusus dibanding limbah pada umumnya.
Tidak hanya di fasilitas-fasilitas kesehatan, limbah infeksius juga bisa berasal dari rumah tangga yang terindikasi terjangkit COVID-19, misalnya orang yang dalam pengawasan.
Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), limbah medis infeksius harus dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dengan suhu tinggi atau autoklaf.
Baca juga: Ketua DPD RI minta ada ruang isolasi COVID-19 di pengungsian bencana
Baca juga: Ketua DPD RI: Sistem kesehatan Indonesia harus diperbaiki
"Limbah medis infeksius ini tidak boleh dibuang sembarangan karena proses pemusnahannya tidak sama dengan sampah biasa," kata dia.
Untuk itu, Senator Dapil Jawa Timur itu juga meminta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk turut menyosialisasikan penanganan limbah medis infeksius agar tidak timbul masalah baru bagi lingkungan.
Kemudian, masyarakat juga, menurut dia, perlu diinformasikan agar sadar lingkungan dengan tidak membuang masker, face shield atau APD sekali pakai ke sembarang tempat. Informasi itu harus disampaikan secara luas dan masif melalui semua kanal saluran informasi agar masyarakat mengerti, sehingga sampai persoalan limbah medis tersebut tidak menimbulkan masalah baru.
Untuk meminimalisir limbah infeksius, Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menyarankan agar masyarakat menggunakan masker kain yang bisa dicuci bersih dan dapat digunakan kembali.
Sebelumnya, LIPI mencatat bahwa selama tujuh bulan di masa pandemi di Indonesia, yaitu dari Maret- September 2020, jumlah timbunan limbah medis termasuk masker dan APD diperkirakan mencapai 1.662,75 ton.
Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan periode sebelum pandemi. Oleh karena itu, untuk menguranginya, limbah medis yang telah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat Celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah.
Baca juga: DPD minta otoritas Bandara "Soetta" tegas terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Ketua DPD harap masyarakat tidak anggap remeh COVID-19
Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021