Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria tua berinisial IG (73) yang melakukan penipuan dengan modus memiliki surat utang senilai 2 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar Hongkong atau setara Rp54 triliun lebih.mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Pertama RI Sukarno
IG mengincar korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai orang berpengaruh yang tengah membutuhkan bantuan untuk mencairkan surat utang.
Baca juga: Komplotan penipu pengguna motor luar kota diringkus polisi
"Kepada korbannya dia mengaku sebagai seorang purnawirawan dengan pangkat Letjen dari satuan Angkatan Udara. Dia juga mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Pertama RI Sukarno. Di samping itu IG juga mengaku bergelar profesor," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.
Kejadian bermula saat korban berinisial J diajak berkenalan oleh IG dengan membawa gelar profesional dan seakan-akan memiliki relasi dengan orang-orang yang memiliki pengaruh besar.
J yang mulai percaya pada IG pun diminta untuk untuk mencairkan surat hutang berupa bank note dari bank HSBC oleh IG.
Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap penipu mengaku calon Kapolres Tangerang Kota
Kepada J, IG mengaku bank note miliknya itu senilai 15 miliar dolar Hongkong. Di samping itu IG pun menambah permintaan agar J bisa mencairkan dananya untuk block of fund miliknya di BNI yang diakuinya bernilai 2 miliar dolar AS.
"IG membuat perjanjian seakan-akan setelah dana-dana itu setelah dicairkan dalam waktu dua bulan. Dana itu bisa dibagi dua. Nantinya untuk korbannya 50 persen, sisanya untuk tersangka," ujar Burhanuddin.
Karena J terlanjur mempercayai IG dengan gelar dan latar belakang relasi palsunya itu maka J pun terpedaya dan memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada tersangka yang diakui tersangka sebagai dana penjaminan.
"Korban percaya dengan dokumen dan benda-benda yang dimiliki tersangka. Seperti tumpukan uang yang diperlihatkan tersangka kepada korban," ujar Burhanuddin.
Setelah sadar dananya tak kembali dan IG menghilang tanpa kabar akhirnya J melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polda Metro ringkus mantan polisi tipu korbannya Rp140 juta
Polisi melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa baik bank note maupun block of fund yang dimiliki IG hanyalah kebohongan.
"Gelar yang diakui hingga pekerjaannya pun setelah kami periksa ya palsu. Itu bohong dan gak ada," ujar Burhanuddin.
IG pun akhirnya berhasil diringkus oleh tim dari Unit Reskrimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan ditemukan berbagai barang bukti unik dan aneh dari tersangka.
Ada pun barang- barang yang diamankan adalah korek api berbentuk pistol yang diakui IG kepada korbannya sebagai senjata yang digunakan saat menjadi ajudan Sukarno, lalu beberapa keris palsu yang dibalut dengan warna emas, hingga tumpukan uang mainan nominal Rp 100 ribu dengan stiker bertulisan 'Om telolet Om'.
"Atas perbuatannya tersangka IG kita jerat dengan pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan. Ancamannya empat tahun kurungan penjara," ujar Burhanuddin.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021