• Beranda
  • Berita
  • Mendagri lantik pejabat BNPP jadi Pj Gubernur Bengkulu

Mendagri lantik pejabat BNPP jadi Pj Gubernur Bengkulu

18 Februari 2021 15:36 WIB
Mendagri lantik pejabat BNPP jadi Pj Gubernur Bengkulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melantik Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bengkulu, Kamis (18/02/2021). (Foto ANTARA/HO-Media Center Pemprov Bengkulu)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bengkulu.

Pelantikan tersebut digelar secara virtual dari gedung C ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri berbarengan dengan pelantikan tiga Pj gubernur lainnya yaitu Pj Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Jambi, Kamis (18/02).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan penunjukkan Pj tersebut salah satunya untuk menjaga kondusifitas daerah setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 berakhir pada 12 Februari lalu.

Baca juga: Mendagri tunjuk Sekda Hamka Sabri jadi Plh Gubernur Bengkulu
Baca juga: Mendagri tunjuk Sekda Alwis jadi Plh Gubernur Sumbar
Baca juga: Pilkada Aceh 2022, Wali Nanggroe Aceh disarankan temui Presiden


Hamka yang selama lima hari terakhir ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Bengkulu menyaksikan pelantikan itu bersama unsur FKPD Provinsi Bengkulu dari gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

"Diharapkan dengan dipimpin Penjabat Gubernur ini hingga sekitar tiga minggu ke depan bisa membawa dan memberikan kontribusi terbaik bagi Provinsi Bengkulu," kata Hamka, Kamis.

Menurutnya, penunjukkan Pj Gubernur Bengkulu ini dapat membantu mempersiapkan administrasi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Sebab, kata dia, ada banyak persoalan strategis yang menyangkut persiapan pelantikan yang tidak bisa diambil oleh Plh Gubernur sehingga diperlukan penunjukkan Pj Gubernur.

"Pertimbangan Kemendagri banyak hal yang strategis yang harus dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan setara gubernur. Maka perlu dilakukan penunjukan penjabat gubernur walaupun tidak terlalu lama, karena kita sudah selesai sengketa pilkada," paparnya.

Robert Simbolon sebelumnya juga pernah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 17 Juli 2018 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu yakni Tjahjo Kumolo.

Pria kelahiran Pallimutan, 28 Agustus 1964 itu selama ini menjalani karirnya di Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah jabatan pun pernah diembannya sejak diangkat sebagai PNS pada tahun 1985.

Lulusan S2 Public Administration University of Pittsburgh Amerika Serikat itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

Pewarta: Carminanda
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021