• Beranda
  • Berita
  • Relaksasi PPnBM dan regulasi OJK dongkrak minat beli masyarakat

Relaksasi PPnBM dan regulasi OJK dongkrak minat beli masyarakat

18 Februari 2021 19:49 WIB
Relaksasi PPnBM dan regulasi OJK dongkrak minat beli masyarakat
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam siaran virtual, Kamis (18/2/2021). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/pri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto berharap insentif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dilakukan secara bertahap mulai Maret 2021, dan regulasi relaksasi kredit mobil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mendongkrak minat beli masyarakat akan kendaraan bermotor, serta utilisasi industri otomotif.

Sebagai informasi, utilisasi industri otomotif pada tahun lalu menurun imbas COVID-19. Kinerja ekspor juga turun drastis, namun kian membaik di kuartal akhir yang tumbuh lebih dari 180 persen jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2020.

"Pemerintah mendorong utilisasi ini dengan kebijakan agar konsumsi rumah tangga bisa mengingkat kembali. Salah satunya adalah yang terkait dengan tarif PPnBM, yang diharapkan bisa dorong minat beli masyarakat karena industri ini (otomotif) adalah industri padat karya dengan 1,5 juta orang tenaga kerja langsung dan 4,5 juta secara tidak langsung," kata Menko Airlangga dalam siaran virtual, Kamis.

Baca juga: Menperin: Industri otomotif masih berkontribusi besar terhadap PDB

Baca juga: MTF: Relaksasi PPnBm gairahkan pasar otomotif


"Kami berharap (insentif) bisa diberlakukan pada 1 Maret, dan didukung oleh revisi kebijakan OJK untuk dorong kredit pembelian kendaraan bermotor dengan pengaturan DP 0 persen, dan mendorong lembaga pembiayaan dan perbankan untuk membiayai pembelian otomotif," imbuhnya.

Menko Airlangga menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, demi mendorong dan menompang industri otomotif, yang diharapkan biaya logistik bisa lebih bersaing dan ekspor meningkat.

Pemerintah juga mengeluarkan peta jalan (roadmap) otomotif yang didorong berbasis sustainability dan ramah lingkungan, salah satunya adalah kendaraan listrik (EV). Ada juga insentif fiskal untuk kendaraan ramah lingkungan berbasis listrik (BEV) dengan PPnBM sebesar 0 persen

"Alokasi anggaran PEN targetkan Rp688,3 triliun, pemerintah berusaha mendukung pemulihan ekonomi dengan penanganan lebih baik di sisi kesehatan, dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di 4,5-5,5 persen," kata Menko Airlangga.

"Vaksinasi diharapkan mempercepat kepercayaan publik dan mendorong konsumsi lagi, dan ada juga perbaikan di sisi eksternal atau demand barang-barang yang diproduksi di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Jenis mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM

Baca juga: MMKSI sambut baik adanya insentif PPnBM, Xpander bakal turun harga?

Baca juga: Sepekan, relaksasi PPnBM otomotif hingga kasus tanah Dino Patti Djalal

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021