• Beranda
  • Berita
  • Kadin sebut relaksasi kredit mobil mampu gerakkan penjualan

Kadin sebut relaksasi kredit mobil mampu gerakkan penjualan

19 Februari 2021 18:41 WIB
Kadin sebut relaksasi kredit mobil mampu gerakkan penjualan
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). Pemerintah memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ketegori 4x2 atau sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc mulai Maret 2021 dengan tiga tahap untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan 'local purchase' kendaraan bermotor di atas 70 persen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Pasti ada pergerakan, sekitar 20 persen mungkin, tapi pasti ada pergerakan dari kebijakan tersebut

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Johnny Darmawan menyebut bahwa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) melalui keringanan kredit kendaraan akan mampu menggerakkan penjualan mobil, sehingga produksi akan meningkat.

“Pasti ada pergerakan, sekitar 20 persen mungkin, tapi pasti ada pergerakan dari kebijakan tersebut,” kata Johnny yang dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, Johnny menyampaikan bahwa pergerakannya kemungkinan belum bisa maksimal, karena kebijakan tersebut akan sangat tergantung pada daya beli masyarakat di saat pandemi.

Pasalnya, masyarakat menengah hingga menengah ke bawah saat ini memiliki daya beli yang lemah, terlebih bagi mereka yang telah kehilangan pekerjaan sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19.

Besar kemungkinan kebijakan tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki kemampuan daya beli yang kuat, meskipun tengah berada di masa pandemi.

Selain itu, banyaknya perusahaan pembiayaan yang mati saat ini, membuat beberapa perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam memberikan kredit.

“Kemungkinan mereka juga melihat bagaimana kemampuan bayar nasabah, apalagi dampak pandemi masih dirasakan,” tukas Johnny.

Kendati demikian, mantan Presiden Direktur Toyota itu mengapresiasi pemerintah dalam menggelontorkan berbagai kebijakannya sebagai upaya untuk mendongkrak pemulihan ekonomi.

“Semua kebijakan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi itu bagus. Kami sangat mengapresiasi. Tapi memang efektivitas implementasinya itu juga perlu dipikirkan,” ungkap Johnny.

Johnny menambahkan, kebijakan terkait perekonomian tersebut sangat berkaitan dengan kebijakan kesehatan yang juga diambil pemerintah.

Oleh karena itu, keduanya perlu berjalan beriringan, sehingga implementasinya dapat dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Indef nilai relaksasi PPnBM dapat gairahkan konsumsi meski tidak besar
Baca juga: Relaksasi PPnBM dan regulasi OJK dongkrak minat beli masyarakat
Baca juga: BI longgarkan uang muka kredit kendaraan hingga nol persen

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021