Pasti ada pergerakan, sekitar 20 persen mungkin, tapi pasti ada pergerakan dari kebijakan tersebut
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Johnny Darmawan menyebut bahwa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) melalui keringanan kredit kendaraan akan mampu menggerakkan penjualan mobil, sehingga produksi akan meningkat.
“Pasti ada pergerakan, sekitar 20 persen mungkin, tapi pasti ada pergerakan dari kebijakan tersebut,” kata Johnny yang dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, Johnny menyampaikan bahwa pergerakannya kemungkinan belum bisa maksimal, karena kebijakan tersebut akan sangat tergantung pada daya beli masyarakat di saat pandemi.
Pasalnya, masyarakat menengah hingga menengah ke bawah saat ini memiliki daya beli yang lemah, terlebih bagi mereka yang telah kehilangan pekerjaan sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19.
Besar kemungkinan kebijakan tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki kemampuan daya beli yang kuat, meskipun tengah berada di masa pandemi.
Selain itu, banyaknya perusahaan pembiayaan yang mati saat ini, membuat beberapa perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam memberikan kredit.
“Kemungkinan mereka juga melihat bagaimana kemampuan bayar nasabah, apalagi dampak pandemi masih dirasakan,” tukas Johnny.
Kendati demikian, mantan Presiden Direktur Toyota itu mengapresiasi pemerintah dalam menggelontorkan berbagai kebijakannya sebagai upaya untuk mendongkrak pemulihan ekonomi.
“Semua kebijakan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi itu bagus. Kami sangat mengapresiasi. Tapi memang efektivitas implementasinya itu juga perlu dipikirkan,” ungkap Johnny.
Johnny menambahkan, kebijakan terkait perekonomian tersebut sangat berkaitan dengan kebijakan kesehatan yang juga diambil pemerintah.
Oleh karena itu, keduanya perlu berjalan beriringan, sehingga implementasinya dapat dilakukan secara maksimal.
Baca juga: Indef nilai relaksasi PPnBM dapat gairahkan konsumsi meski tidak besar
Baca juga: Relaksasi PPnBM dan regulasi OJK dongkrak minat beli masyarakat
Baca juga: BI longgarkan uang muka kredit kendaraan hingga nol persen
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021