• Beranda
  • Berita
  • Waskita Karya bangun Gedung Majelis Desa Adat di Klungkung Bali

Waskita Karya bangun Gedung Majelis Desa Adat di Klungkung Bali

22 Februari 2021 11:17 WIB
Waskita Karya bangun Gedung Majelis Desa Adat di Klungkung Bali
Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali, yang akan dibangun PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). (ANTARA/HO Waskita Karya)

Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA,

BUMN konstruksi PT Waskita Karya Tbk  berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali, yang dibangun untuk menjaga dan adat budaya pulau dewata.

"Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA," kata Direktur Operasi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Didit Oemar Prihadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Peletakan batu pertama pembangunan MDA digelar pada Minggu (21/2) bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali.

Dari 10 gedung yang dibangun, Provinsi Bali telah berhasil membangun satu unit gedung MDA provinsi dan delapan unit gedung MDA kabupaten/kota.

Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa. Masa pelaksanaan pembangunan gedung setinggi dua lantai itu diperkirakan memakan waktu empat bulan.

Pembangunan Gedung MDA melalui Program Bina Lingkungan Waskita Karya diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung khususnya dan warga Provinsi Bali pada umumnya.

Waskita Karya sebagai BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha komersial dalam meningkatkan penerimaan, memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagai agen pembangunan.

Baca juga: Mensos antar 15 pemulung bekerja di PT Waskita Karya

Baca juga: Jaksa KPK beberkan 41 proyek PT Waskita Karya yang dinilai fiktif

Baca juga: 5 mantan petinggi Waskita Karya didakwa rugikan negara Rp202 miliar

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021