Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) M. Wahid Sutopo menyebutkan kualitas penyiapan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan baik sehingga bisa meyakinkan perbankan untuk menyalurkan pembiayaan untuk proyek tersebut dalam hitungan bulan.Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan nontol.
Sutopo menuturkan bahwa PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi atau Project Development Facility (PDF) yang merupakan fasilitas PDF pertama di Kementerian PUPR serta penjaminan sehingga proyek itu dapat mencapai tahapan pencairan fasilitas pembiayaan (financial close) dengan waktu relatif cepat kurang lebih 6 bulan.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan dalam kurun waktu singkat," ujar Topo, panggilan akrabnya, melalui keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga: PII beri penjaminan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur I
Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan nontol di Indonesia dan merupakan proyek KPBU pertama yang mendapatkan pendanaan syariah.
Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar pada peningkatan ekonomi, yaitu melalui peningkatan konektivitas antarwilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan, dan bandara, serta penghematan biaya operasional kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.
Proyek Jalintim Sumsel merupakan proyek percontohan (pilot project) skema pembiayaan infrastruktur KPBU nontol. Selanjutnya, juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 Km di Provinsi Papua.
Proyek Jalintim Sumsel sebelumnya telah mencapai tahapan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres pada tanggal 3 Agustus 2020. Proyek tersebut mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan, yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PII dan juga penjaminan infrastruktur dari PII.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Januari 2021 telah diterbitkan surat konfirmasi pemenuhan syarat pencairan fasilitas pembiayaan (financial close) sebesar Rp644,76 miliar dari sindikasi Bank Syariah Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.
Baca juga: LPEI dan PII lakukan penjaminan bersama dorong pemulihan ekonomi
Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP).
Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp916,4 miliar (biaya investasi ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi) ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.
Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021