Pelaksanaan program relaksasi kredit dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Lampung pun tercatat cukup baik
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung menyebutkan kredit perbankan di wilayah itu per Desember 2020 mencapai Rp68,34 triliun atau tumbuh 3,57 persen dibanding tahun 2019.
"Pertumbuhan kredit perbankan di Provinsi Lampung sebesar 3,57 persen (year on year/YoY) lebih baik dibanding pertumbuhan kredit perbankan secara nasional yang tercatat minus 2,44 persen, " kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sebesar 2,42 persen lebih rendah dari rasio NPL 2019 sebesar 2,64 persen dan rasio NPL nasional 3,06 persen.
Di sisi lain, lanjutnya, pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh meskipun rendah yaitu 2,12 persen (yoy).
"Pelaksanaan program relaksasi kredit dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Lampung pun tercatat cukup baik," ujarnya.
Bambang mengatakan, jumlah debitur perbankan yang mendapat program restrukturisasi kredit per Desember 2020 oleh perbankan Lampung tercatat senilai Rp6,87 triliun atau 10,05 persen dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur.
“Pertumbuhan kredit sektor perbankan ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor konsumtif, sektorpPertanian, sektor perantara keuangan, serta sektor perdagangan besar dan eceran," jelas Bambang.
Kepala OJK Lampung itu mengatakan bahwa hampir 53 persen dari total kredit disalurkan kepada sektor konsumtif dan pertanian yang relatif kecil terdampak COVID-19, ini juga turut berperan menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat.
Baca juga: OJK Lampung catat restrukturisasi kredit perbankan capai Rp6,9 triliun
Baca juga: OJK: Kinerja jasa keuangan terjaga dorong pertumbuhan ekonomi Lampung
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021