Akun tersebut meminta masyarakat untuk memeriksakan nama dan nomor induk (NIK) kependudukan mereka pada sebuah tautan yang dibagikan.
Tautan itu diklaim data penerima bantuan yang telah terdaftar.
Namun, benarkah unggahan pemilik KTP elektronik dapat bantuan Rp600 ribu?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA menemukan pesan itu adalah hoaks yang telah diulang sejak awal pandemi COVID-19.
Nilai bantuan yang disebar pada pesan palsu itu pun beragam, seperti Rp1 juta ataupun Rp600 ribu.
Mengutip laporan hoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 1 April 2020, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai klaim tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha menambahkan narasi tersebut tidak benar.
I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
Klaim: Pemilik e-KTP dapat bantuan Rp600 ribu
Rating: Salah/Hoaks
Cek fakta: Pakai masker selama setahun picu kanker? Ini penjelasannya
Cek fakta: Hoaks! Foto mobil diklaim sebagai produk Esemka
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021