• Beranda
  • Berita
  • Pakar dorong penerapan ekonomi sirkular di ASEAN lewat kebijakan utama

Pakar dorong penerapan ekonomi sirkular di ASEAN lewat kebijakan utama

25 Februari 2021 14:35 WIB
Pakar dorong penerapan ekonomi sirkular di ASEAN lewat kebijakan utama
Pakar ekonomi sirkular dari instrumen kerja sama Uni Eropa (EU) dan ASEAN, E-READI, Magnus Bengtsson, dalam pemaparan media, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Suwanti)

Saya melihat sisi positif, misalnya di Indonesia dengan proses ekonomi sirkular (yang dijalankan) oleh Bappenas

Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) diharapkan dapat menerapkan ekonomi sirkular melalui berbagai kebijakan utama pemerintah, menurut pakar ekonomi sirkular dari instrumen kerja sama Uni Eropa (EU) dan ASEAN, E-READI, Magnus Bengtsson.

"(Tantangannya) adalah meyakinkan para pembuat kebijakan bahwa hal ini bukan hanya tentang kebijakan lingkungan atau kebijakan pengelolaan sampah," kata Bengtsson, dalam pemaparan media, Kamis.

"(Sirkular ekonomi) sangat berkaitan dengan kementerian utama di pemerintahan, dan mereka harus bekerja bersama untuk mewujudkan hal tersebut. Ini adalah kebijakan industri, kebijakan pembangunan, dan kebijakan ekonomi," dia menambahkan.

Baca juga: G20 serukan aksi kolektif iklim dengan "ekonomi karbon sirkular"
Baca juga: Ekonomi sirkular berpotensi dongkrak PDB hingga Rp642 triliun


Mengutip catatan E-READI, ekonomi sirkular memungkinkan produk-produk "agar mudah diperbaiki dan bertahan lebih lama", sementara produk yang tidak dapat diperbaiki lagi, masih dapat didaur ulang menjadi material baru yang berkualitas.

Dalam hal ini, sampah didaur ulang dengan menaikkan nilai tambahnya (upcycle), sedangkan material biologis diolah menjadi kompos dan digunakan sebagai penyubur tanah.

Uni Eropa dan ASEAN bekerja sama untuk sektor ini, dengan mengubah paradigma dari ekonomi linier tradisional (beli-pakai-buang) menuju ekonomi sirkular--yang disebut akan memberikan nilai lebih dari sumber daya dan material.

Uni Eropa meluncurkan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular (CEAP) pada Maret 2020, dalam bagian dari Strategi Industri kawasan. Sementara beberapa negara ASEAN juga telah mulai mempraktikkan prinsip tersebut.

"Saya melihat sisi positif, misalnya di Indonesia dengan proses ekonomi sirkular (yang dijalankan) oleh Bappenas. Hal serupa juga dilakukan di Laos, yang membawa konsep ekonomi sirkular ke kementerian perencanaan dan investasi di pemerintahan," ujar Bengtsson.

Selain dengan sisi pemerintah, menurut Bengtsson, ekonomi sirkular juga harus melibatkan sektor swasta dalam prosesnya, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dimulai dengan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya hal ini.

Baca juga: Dubes RI untuk Inggris ajak masyarakat terapkan ekonomi sirkular
Baca juga: KLHK dorong perwujudan ekonomi sirkular lewat pengelolaan sampah

Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021