"Perselisihan diawali dari lahan yang diakui oleh salah satu perusahaan milik negara, satu lagi oleh warga yang mengaku memiliki hak atas dasar waris," kata Azis di Jakarta, Kamis.
Bentrok terjadi di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, pada Rabu (24/2) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang terluka.
Bentrokan tersebut terekam video warganet yang tersebar luas di grup percakapan
wartawan Jakarta Selatan. Dalam video tersebut terlihat warga mempersenjatai diri dengan bambu dan saling lempar batu.
Azis menyebutkan perselisihan antara warga dan beberapa warga lainnya bersama ormas.
"Perselisihan itu sudah ada laporan pidana maupun perdatanya," kata Azis.
Baca juga: Polresto Jaksel kantongi identitas pelaku bentrok ormas
Baca juga: Pemeriksaan Intensif 32 Pelaku Bentrok Rempoa
Namun pada saat itu terjadi kesalahpahaman dari kedua belah pihak. Saling klaim hak atas tanah tersebut hingga memicu bentrokan.
"Yang satu merasa sudah memberikan haknya, yang satu merasa akan diusir. Sehingga terjadilah pertikaian antara kedua kelompok tersebut, lempar-lemparan batu dan menimbulkan beberapa orang terluka," kata Azis.
Azis menyebutkan personel Kepolisian telah berada di lokasi untuk melerai antarkelompok yang bertikai agar tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Polisi juga melakukan memediasi kelompok warga yang berselisih dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri. "Saya harap masing-masing pihak bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Azis.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021