“Sebanyak 365 orang tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah di daerah ini batal mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama, bertambah dua orang dibandingkan beberapa hari yang lalu sebanyak 363 orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Bustam Bustomo yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengatakan hal itu berdasarkan laporan rekapitulasi hasil pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di 20 pos pelayanan vaksinasi COVID-19 yaitu 17 puskesmas, RSUD dan Dinkes.
Baca juga: Forkopimda Jatim canangkan "Gerakan Santri Bermasker"
Ia menyebutkan sampai sekarang ini sebanyak 1.228 orang tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah setempat yang telah registrasi atau 89,05 persen dari sasaran sebanyak 1.379 orang.
Sedangkan sebanyak enam orang di antaranya yang batal mengikuti vaksin COVID-19 tahap kedua karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk menerima vaksin tersebut, bertambah dua orang dibandingkan sebelumnya empat orang.
Kemudian sebanyak 100 orang di antaranya yang ditunda menerima vaksin COVID-19 dosis pertama karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkannya menerima vaksin.
Ia menjelaskan penyebab sebanyak 365 tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah daerah ini batal mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap pertama karena mereka mengalami berbagai penyakit dan orang dengan penyakit tersebut tidak bisa menerima vaksin COVID-19.
“Berdasarkan hasil skrining puluhan tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah daerah ini memiliki riwayat berbagai penyakit lainnya sehingga mereka ini tidak direkomendasikan mengikuti vaksinasi COVID-19,” ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 1.379 tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah daerah setempat yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, bertambah dibandingkan sebelumnya sebanyak 1.310 orang. ***3***
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan di lima kawasan wisata Bali
Baca juga: Kemenkes sebut 5.512 jurnalis ditargetkan terima vaksin COVID-19
Baca juga: 1,4 juta penduduk Indonesia telah divaksinasi COVID-19
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021