Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Pusat berencana mempercantik 12 rukun warga (RW) kumuh di delapan kecamatan wilayah itu melalui program penataan.Satu RW dianggarkan Rp2 miliar
"Penataan 12 RW kumuh itu baru bisa berjalan tahun ini, setelah sempat tertunda pada tahun lalu akibat pandemi COVID-19. Ini sudah diajukan penganggarannya," kata Kepala Seksi (Kasie) Peningkatan dan Permukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Sugeng Budiharto dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
Penataan RW kumuh itu antara lain pembuatan sumur resapan, tangki septik komunal, MCK, penghijauan, pengelolaan sampah, penerangan jalan dan hingga penataan taman.
Nantinya penataan taman seperti taman vertikal hingga pembuatan mural juga akan dilakukan dalam penataan 12 RW kumuh itu.
Baca juga: DKI Jakarta akan tata 16 kampung kumuh
Sugeng mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk menata 12 RW itu sekitar Rp24 miliar.
"Satu RW dianggarkan Rp2 miliar. Semoga anggarannya berjalan sehingga penataan RW kumuh bisa berjalan," kata Sugeng.
Sudin PRKP Jakarta Pusat juga menargetkan pengerjaan penataan kawasan kumuh itu dapat selesai enam bulan dari awal pengerjaannya oleh pihak ketiga.
"Setelah enam bulan, baru kita serah terima aset ke Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait. Ini kita kerjakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 90 tahun 2018," kata Sugeng.
Baca juga: Soal kawasan kumuh, Anies tidak ingin sederhanakan namun tak akan diamkan
Ada pun 12 RW yang direncanakan untuk ditata adalah sebagai berikut:
Kecamatan Tanah Abang
- Kelurahan Karet Tengsin RW 005
- Kelurahan Kebon Melati RW 012
Kecamatan Menteng
- Kelurahan Menteng RW 002
Kecamatan Senen
- Kelurahan Bungur RW 006
Kecamatan Johar Baru
- Kelurahan Johar Baru RW 001 dan RW 002
- Kelurahan Tanah Tinggi RW 008, RW 011, RW 012
Baca juga: Penataan kawasan kumuh Kaliangke ditargetkan rampung Desember
Kecamatan Kemayoran
- Kelurahan Utan Panjang RW 008 dan RW 010
Kecamatan Sawah Besar
- Kelurahan Mangga Dua Selatan RW 005
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021