• Beranda
  • Berita
  • Menteri LHK berikan solusi persoalan sampah Desa Bangun di Mojokerto

Menteri LHK berikan solusi persoalan sampah Desa Bangun di Mojokerto

27 Februari 2021 12:12 WIB
Menteri LHK berikan solusi persoalan sampah Desa Bangun di Mojokerto
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) dalam kunjungan kerjanya ke Desa Bangun, Kabuapten Mojokerto. ANTARA/HO-Kementerian LHK/aa.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan solusi terhadap persoalan sampah di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto, salah satunya dengan membangun fasilitas pusat daur ulang.

"Hari ini saya sudah melihat kondisinya di lapangan. KLHK segera konsolidasikan langkah-langkah yang bisa dilakukan, khususnya di bidang LHK. Akan terus kita intensifkan agar masyarakat dapat bangkit perekonomiannya," kata Menteri Siti dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Menteri LHK ajak masyarakat bangun era baru pengelolaan sampah

Baca juga: Menteri LHK: Perlu perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia


Beberapa langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera adalah menyiapkan fasilitas pusat daur ulang yang akan menyerap tenaga kerja dan menyiapkan masyarakat membangun bank sampah bagi sekitar 800 hingga 1.000 kepala keluarga.

KLHK bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten Mojokerto serta akademisi Unair dan ITS bersama-sama menyiapkan untuk solusi bagi masyarakat Desa Bangun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetap mendapat penghasilan, dengan tidak mengolah sampah impor lagi.

Setelah sempat menjadi sorotan pada lebih dari setahun lalu, secara fisik lokasi permukiman warga Desa Bangun, sudah jauh lebih bersih karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan pilah sampah sisa impor dari pabrik kertas.

“Saya minta Dirjen kaji bersama akademisi, mungkin perlu dibangun tiga sampai empat unit bank sampah, juga budi daya magot, dan segera saja pekan depan bu Dirjen bicara dengan Pak Kades untuk bisa menyertakan pelatihan virtual yang akan dilaksanakan pekan depan. Kita harus bekerja cepat untuk masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden," tutur Menteri Siti.

Menteri Siti juga melakukan observasi wilayah untuk pengembangan usaha produktif masyarakat yang lainnya, seperti ekowisata fishing farm, budi daya ikan lele, dan lain-lain. Lokasi desa ini sangat strategis dan bisa menjadi Desa Pusat Pertumbuhan, karena berada di wilayah kota atau urbanized rural.

“Saya minta Dirjen PSKL pada konteks kemitraan lingkungan juga bisa mengambil peran dukungan fasilitasi. Saya juga minta Dirjen PSLB3 untuk coba dilihat peluang CSR. Karena desa ini lokasinya di tepi kota, tentu nanti juga dibarengi penghijauan tanaman pohon yang bermanfaat," jelas Menteri Siti.

Kepala Desa Bangun Dedik Isharianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan tanah bengkok desa untuk pengembangan kegiatan produktif masyarakat. Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi, khususnya untuk sampah lokal. Ada 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.

Baca juga: Wakil Menteri LHK sebut ativitas "Peti" merusak lingkungan

Baca juga: Menko PMK puji PPKM skala mikro di Mojokerto


Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.

"Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," kata Menteri Siti.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021