• Beranda
  • Berita
  • Menko Airlangga: Insentif PPnBM mobil bakal dongkrak ekonomi 1 persen

Menko Airlangga: Insentif PPnBM mobil bakal dongkrak ekonomi 1 persen

1 Maret 2021 18:37 WIB
Menko Airlangga: Insentif PPnBM mobil bakal dongkrak ekonomi 1 persen
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam siaran virtual, Kamis (18/2/2021). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/pri.

Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan berkontribusi sebanyak satu persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya,” kata Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin.

Namun Menko Airlangga Hartarto memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPNBm, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan COVID-19 dan proses vaksinasi.

Baca juga: Menperin targetkan penjualan 81 ribu kendaraan dari relaksasi PPnBM

“Kita berharap ini semua bisa berjalan beriringan dan tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5,5 atau 5 persen,” jelas Menko Airlangga.

Dengan adanya insentif ini, Menko Airlangga menambahkan, sektor industri otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp360 triliun untuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor. Sedangkan sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik.

Baca juga: IHSG ditutup menguat tajam, ditopang insentif kendaraan dan perumahan

Insentif pengenaan PPnBM untuk kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah melalui PMK 20/2021 sebesar Rp2,99 triliun. Sedangkan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perumahan yang ditanggung melalui PMK 21/2021 adalah Rp5 triliun.

Kedua insentif tersebut masuk ke dalam anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang insentif usaha dengan total Rp58,46 triliun.

Baca juga: Airlangga sebut insentif pajak mobil baru beri dampak lanjutan kuat

 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021