• Beranda
  • Berita
  • Komandan KRI/KAL Lantamal VIII tandatangani pakta integritas

Komandan KRI/KAL Lantamal VIII tandatangani pakta integritas

1 Maret 2021 20:04 WIB
Komandan KRI/KAL Lantamal VIII tandatangani pakta integritas
Komandan Pangkalan TNI AL VIII/Manado, Brigadir Jenderal TNI (Marinir) I Wayan Ariwijaya, memberi penekanan kepada satuan bawah di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa. ANTARA/Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado
Komandan kapal perang TNI AL (Kapal Republik Indonesia/KRI) dan kapal TNI AL (KAL) di jajaran Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk pernyataan dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penandatangan disaksikan Komandan Pangkalan TNI AL VIII/Manado, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, di Bitung, Selasa.

Baca juga: Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado ingatkan kinerja jajaran

Ia melakukan kunjungan ke satuan-satuan kerja yang berada di Bitung, Sulawesi Utara, Senin, di antaranya Satuan Patroli Lantamal VIII, Batalion Marinir Pertahanan Pangkalan VIII, RSAL Dr Wahyu Slamet, Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal, Dinas Syahbandar TNI AL.

Ariwijaya juga menyatakan agar semua personel TNI AL di sana menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat bertugas, termasuk saat tenaga kesehatan bertugas sebagai juru vaksin dan pelacak kasus dalam rangka vaksinasi nasional.

Baca juga: KRI Kakap-881 disiagakan di Teluk Manado

"Kepada Komandan KRI agar sebelum melaksanakan tugas operasi, para ABK KRI harus melaksanakan uji cepat guna memastikan bahwa prajurit benar-benar sehat dan siap melaksanakan tugas," katanya.

Ia mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal penanganan bencana, agar lebih tanggap apabila pemerintah daerah atau masyarakat membutuhkan.

Baca juga: HUT ke-75 Korps Marinir TNI AL diperingati di Manado

Ia menegaskan jajarannya jangan sekali-sekali mencoba-coba menggunakan segala jenis narkoba dan tidak tergiur keuntungan dari jual beli barang haram itu.

Hal lain yang tidak boleh dilanggar adalah jangan sampai para prajurit dan PNS berperilaku menyimpang yang dikenal dengan sebutan LGBT. "Dua pelanggaran berat itu akan dikenai sanksi berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat," katanya.
 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021