1. KPK panggil dua saksi kasus korupsi Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada tahun anggaran 2019.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka JRH (Juarsah/Bupati Muara Enim), dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2019," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca disini
2. Pengusaha penyuap anggota BPK divonis 2 tahun penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarat memvonis Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo 2 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan Leonardo terbukti menyuap Anggota IV BPK Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,068 miliar) dan 20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,56 juta) sehingga totalnya mencapai Rp1,35 miliar.
Selengkapnya baca disini
3. Polri: Terduga teroris Jatim masuk kelompok Fahim
Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan para terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Jawa Timur adalah kelompok Fahim.
"Kalau mendalami kelompok ini, ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga," kata Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca disini
4. KPK panggil empat saksi kasus suap Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakata, Senin.
Selengkapnya baca disini
5. Pemprov Papua siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otsus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengaku siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) yang belakangan marak diberitakan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Senin, mengatakan dalam kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, pembagian dana otsus ini sudah jelas yakni 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.
Selengkapnya baca disini
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021