• Beranda
  • Berita
  • Tim kajian UU ITE undang Prita Mulyasari hingga Nikita Mirzani

Tim kajian UU ITE undang Prita Mulyasari hingga Nikita Mirzani

2 Maret 2021 16:05 WIB
Tim kajian UU ITE undang Prita Mulyasari hingga Nikita Mirzani
Ketua Tim Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam
Tim Kajian UU Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali menghadirkan pelapor dan terlapor, mulai Prita Mulyasari hingga Nikita Mirzani yang pernah bersinggungan dengan UU itu untuk meminta masukannya.
 
"Dari kalangan terlapor terkonfirmasi hadir secara vitual antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi," kata Ketua Tim Kajian UU ITE bentukan Menko Polhukam, Sugeng Purnomo, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pengamat: Penafsiran UU ITE perlu disosialisasikan
 
Sementara dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid.
 
Bagi Tim Kajian UU ITE, kata dia baik sub tim I yang akan menyusun pedoman dan sub tim II yang akan mengkaji kemungkinan revisi berbagai masukan dan pandangan para narasumber, termasuk pelapor dan terlapor UU ITE.

Baca juga: Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
 
"Ini menjadi bahan pertimbangan. Termasuk adanya kemungkinan revisi terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang ini," jelas Sugeng.
 
Pada sesi sebelumnya, kata dia, para narasumber dari kalangan terlapor dan pelapor yang hadir secara virtual banyak menyorot pasal 27 dan pasal 28 UU ITE.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE perdana pertemukan pelapor dan terlapor hari ini
 
"Inti dari diskusi kemarin, secara khusus kami mendapatkan satu gambaran bahwa kelompok pelapor maupun terlapor, ada masukan terkait dengan revisi beberapa pasal. Pasal yang paling disorot adalah Pasal 27 dan Pasal 28. Menurut mereka, di antaranya perlu mendapat kejelasan penormaannya dan implementasinya," kata Purnomo yang juga deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam ini.
 
Adapun yang sebelumnya hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Saiful Mahdi, Baiq Nuril, Diananta Putra, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Suadji dan Ade Armando. Nanti direncanakan undangan terhadap yakni kelompok aktivis, masyarakat sipil, hingga praktisi.

Baca juga: LPSK: Rencana pemerintah revisi UU ITE merupakan langkah maju

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021