PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga secara serentak pada awal Maret kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19.tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021
"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," kata Dirut PT Pos Faizal R Djoemadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Faizal mengatakan, penyaluran bansos yang dilakukan selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti meski sebelumnya beberapa daerah terdampak banjir.
Ia memastikan, dengan mengerahkan segala sumber daya PT Pos, penyaluran BST tahap ketiga juga akan berlangsung sesuai target dan tepat jumlah serta tepat sasaran.
“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa," tambah Faizal.
Baca juga: PT Pos Indonesia optimalkan penyaluran BST 2021
Baca juga: Distribusi Bansos Tunai ke daerah terdampak banjir tetap sesuai target
Ia menegaskan, PT Pos tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan," kata dia.
Ia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos yang berada di lapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST.
Pemerintah memberikan BST kepada warga tidak mampu yang terdampak pandemi sebesar Rp300 ribu per keluarga setiap bulan yang didistribusikan sejak Januari hingga April 2021.
Baca juga: PT Pos: 96 persen bantuan sosial tunai telah tersalurkan
Baca juga: PT Pos gunakan aplikasi hindari penyimpangan bansos Rp12 triliun
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021