Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) menyatakan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dongi-Dongi , Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menunggu hasil koordinasi semua pihak terkait di pusat dan daerah.Lokasi PETI Dongi-Dongi seluas sekitar 15 hektare. Dahulu hutan perawan, tetapi sekarang ini sudah gundul
"Kita akan tertibkan atau menutup PETI Dong-Dongi yang beberapa bulan terakhir ini kembali marak diserbu penambang, sebab sejak Desember 2020 petugas sudah ditarik dari lokasi," kata Kepala Balai Besar Taman TNLL, Jusman di Palu, Rabu.
Ia membenarkan sekarang ini sudah ribuan penambang yang memburu emas di PETI Dongi-Dongi, yang berada dalam wilayah Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso itu.
Ia mengaku tidak bisa jika hanya aparat penegakan hukum yang menertibkan lokasi tersebut.
Menurut dia perlu keterlibataan semua pihak, bukan hanya aparat Polri,TNI,Polhut dan Balai Besar TNLL, tetapi semua, terutama dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun Kabupaten Poso dan Sigi.
Karena, kata dia, lokasinya berbatasan langsung dengan wilayah Sigi. "Jadi Pemkab Poso dan Sigi harus terlibat dalam upaya untuk menertibkan kembali PETI Dongi-Dongi," katanya menegaskan.
Ia menjelaskan sebenarnya PETI Dongi-Dongi sudah ditutup beberapa tahun lalu dengan menutup semua lobang "reb" dan juga menanam berbagai jenis pohon di areal itu.
Namun sejak petugas kepolisian dan polisi hutan (polhut) ditarik dari lokasi, maka penambang kembali bebas menyerbu lokasi dan sampai sekarang ini semakin banyak penambang yang tidak hanya datang dari berbagai daerah di Sulteng, tetapi juga dari Gorontalo, Jawa, Sulut, Sulsel dan Sultra.
Untuk menertibkan, kata dia, butuh kesepakatan dan kesepahaman yang sama dari semua pihak terkait sehingga proses berjalan dengan lancar dan tidak ada konflik karena bukan hanya penegakan hukum semata-mata, tetapi juga bagaimana memberdayakan masyarakat lokal sekitar tambang agar mereka ikut bertanggungjawab menjaganya.
Makanya, dibutuhkan koordinasi yang matang, kemudian barulah ditindaklanjuti dengan penertiban atau penutupan lokasi.
Kondisi di lokasi PETI Dongi-Dongi sekarang ini semakin tambah ramai. "Suasananya baik siang maupun malam hari sudah seperti pasar," kata Jusman.
Hasil kunjungan ke lokasi beberapa waktu lalu, banyak sekali pedagang yang menjual barang/bahan kebutuhan sehari-hari di lokasi PETI Dongi-Dongi.
Lokasi PETI Dongi-Dongi seluas sekitar 15 hektare. Dahulu hutan perawan, tetapi sekarang ini sudah gundul. Pohon-pohon penghijauan yang ditanam beberapa tahun terakhir sejak lokasi itu ditutup pada 2011-2012, kini sudah tidak terlihat bagaikan ditelan bumi.
Bahkan, kata Jusman, dikhawatirkan hutan di sekitarnya juga sudah dibabat dan kayunya diambil untuk kepentingan penambang. Kayu/papan banyak digunakan penambang sebagai dinding lubang reb agar mereka aman melakukan aktivitas.
Man, seorang penambang mengatakan tetap menambang selagi lokasi itu belum ditutup.
Dia mengaku sudah banyak hasil yang didapatkan dari menambang emas di lokasi PETI Dongi-Dongi. "Kalau lagi mujur, satu karung 'reb' bisa jika diolah bisa menghasilkan sampai 1 kg emas," katanya.
Emas yang diperoleh dari lokasi tersebut dijual di tempat atau pedagang emas seharga Rp400.000/gram.
Man mengatakan bahwa kandungan emas di lokasi PETI Dongi-Dongi cukup besar, karena itu para penambang dari luar wilayah Sulteng banyak datang menambang di lokasi itu.
Baca juga: Penambangan emas ilegal di Dongi-Dongi kembali marak
Baca juga: TNLL-Polda Sulteng siap tertibkan aktivitas tambang ilegal Dongi Dongi
Baca juga: Jalan wilayah Dongi-Dongi rawan tanah longsor
Baca juga: TNLL akui tambang emas ilegal dongi-dongi masih jalan
Pewarta: Anas Masa
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021