• Beranda
  • Berita
  • Penyelidik HAM PBB serukan sanksi berat terhadap Myanmar

Penyelidik HAM PBB serukan sanksi berat terhadap Myanmar

5 Maret 2021 13:58 WIB
Penyelidik HAM PBB serukan sanksi berat terhadap Myanmar
Kyal Sin (19) alias Angel (kiri bawah) bersama sejumlah pengunjuk rasa lainnya tiarap berlindung dari tembakan personel militer saat unjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Rabu (3/3/2021). Angel tewas tertembak di lokasi tersebut. ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/wsj.
Penyelidik HAM PBB di Myanmar Thomas Andrews pada Kamis (4/3) mengungkapkan bahwa militer di negara itu telah membunuh, memukul serta sewenang-wenang menangkap demonstran sejak kudeta 1 Februari.

Penyelidik itu juga menyerukan sanksi berat terhadap Myanmar.

Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB - yang ditemui di Myanmar pada Jumat - agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.

Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar, yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar, katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.

Sumber: Reuters
Baca juga: KT HAM PBB: Pasukan Myanmar harus hentikan "tindakan keras yang kejam"
Baca juga: Sekjen PBB Guterres minta militer Myanmar "Hentikan penindasan"
Baca juga: Empat wakil AICHR desak Myanmar patuhi prinsip Piagam ASEAN

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021