• Beranda
  • Berita
  • Demokrat: Kemenkumham harus tegas tolak hasil KLB

Demokrat: Kemenkumham harus tegas tolak hasil KLB

5 Maret 2021 17:52 WIB
Demokrat: Kemenkumham harus tegas tolak hasil KLB
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt.

Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus tegas menolak hasil-hasil kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat.

"Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," kata Didik di Jakarta, Jumat sore.

Dia mengatakan, sejak awal dirinya berpandangan bahwa KLB dilakukan tanpa mematuhi dan bahkan melanggar konstitusi partai atau Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, termasuk peserta-nya.

Karena itu menurut dia, tidak mungkin KLB yang diselenggarakan secara ilegal dan inskonstitusional menghasilkan keputusan yang sah dan legitimate.

"Untuk itu, jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," ucap-nya menegaskan.

Baca juga: Demokrat Sumut membubarkan paksa KLB ilegal di Sibolangit

Baca juga: Demokrat: KLB bertentangan dengan AD/ART partai


Dia menjelaskan, ada beberapa argumen Menkumham harus menolak hasil KLB, yaitu hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan Kemenkumham.

"Dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusan-nya," ujarnya.

Karena itu menurut dia, semestinya demi hukum, Menkumham bisa mengetahui bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Selain itu menurut Didik, pada tanggal 4 Maret 2021, DPP Partai Demokrat sudah mengirimkan surat dan diterima Kemenkumham terkait posisi pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional.

Karena itu anggota Komisi III DPR RI itu menilai dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara KLB partai tersebut yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.

Baca juga: Moeldoko terpilih jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB

Baca juga: Gubernur Sumut: Tidak boleh ada kerumunan di KLB Partai Demokrat


Namun saat Pimpinan Sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021