• Beranda
  • Berita
  • Wagub Papua minta bupati kooordinasi dan komunikasi dengan pemprov

Wagub Papua minta bupati kooordinasi dan komunikasi dengan pemprov

7 Maret 2021 10:26 WIB
Wagub Papua minta bupati kooordinasi dan komunikasi dengan pemprov
Wagub Papua Klemen Tinal. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua/pri.

Selama ini biasanya setelah bupati dilantik, jika hendak berkoordinasi langsung ke Jakarta, padahal ada wakil pemerintah pusat di daerah

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal meminta bupati dan wakil bupati di wilayahnya khususnya yang baru dilantik agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi (pemprov).

"Selama ini biasanya setelah bupati dilantik, jika hendak berkoordinasi langsung ke Jakarta, padahal ada wakil pemerintah pusat di daerah," katanya di Jayapura, Minggu.

Menurut Klemen, di mana jika berkomunikasi dengan baik maka permasalahan yang dihadapi segera disampaikan ke Presiden RI serta dapat langsung ditindaklanjuti.

"Kami juga mengingatkan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik agar penggunaan APBD juga harus prioritas rakyat," ujarnya.

Baca juga: Dirjen Otda mengapresiasi Gubernur Papua selesaikan miskomunikasi

Baca juga: Kemenkeu dorong Pemprov Papua alokasikan dana abadi pendidikan OAP


Dia menjelaskan khususnya anggaran otonomi khusus yang diberdayakan bagi orang asli Papua harus digunakan sesuai dengan sasaran.

"Lalu kaitannya dengan otonomi khusus, terkesan di Papua banyak uang, tapi semenjak kepemimpinan Lukas dan Klemen pada 2015 sudah ditegaskan jika semua uang otsus 80 persen ditransfer ke kabupaten dan kota di Papua," tutur-nya.

Dia menambahkan 80 persen dana otsus itu sudah semua, di pemprov hanya tersisa 20 persen saja, di mana 10 persen untuk kerohanian dan 10 persen untuk pendidikan serta lainnya.

"Karena sumber daya manusia itu penting, fasilitas juga, rohani juga, jadi kalau ada salah maka bupati-nya yang salah, untuk itu kami minta koordinasi dan komunikasi ditingkatkan," ucap dia menegaskan.

Baca juga: Pemprov Papua siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otsus

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021