Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang akan diterbangkan dengan disamarkan sebagai paket garmen ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, mengungkapkan benur tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.
"Alhamdulillah, berkat sinergi koordinasi, kerja sama dan komunikasi, dukungan dari instansi terkait serta stakeholder (pemangku kepentingan) di lingkungan bandara, kami berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat, 5 Maret kemarin," kata Rina.
Baca juga: KKP nyatakan perang dengan penyelundup benih lobster
Rina menyebut pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim.
Namun, lanjut Kepala BKIPM, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.
Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.
"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," ujar Rina.
Baca juga: Operasi gabungan KKP-Polri bekuk pengumpul benih lobster
Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).
Rina memastikan bahwa jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.
"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," urainya.
Rina berharap kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL. Dia memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.
Menteri Trenggono menegaskan lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021