• Beranda
  • Berita
  • Kepala BPN gandeng Polri-Kejagung perkuat kepastian hukum pertanahan

Kepala BPN gandeng Polri-Kejagung perkuat kepastian hukum pertanahan

9 Maret 2021 13:42 WIB
Kepala BPN gandeng Polri-Kejagung perkuat kepastian hukum pertanahan
Ilustrasi: Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3/2021) (ANTARA/HO-Div Humas Mabes Polri)

Kita ingin BPN menjadi instansi yang makin dipercaya, bersama-sama kita memberikan kepastian hukum agar kelak perlahan tidak ada lagi praktik mafia tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat kepastian hukum  pertanahan guna mencegah serta menindaklanjuti berbagai macam kasus yang ada.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan kerja sama yang dibangun bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bidang  pertanahan yang berdampak pada iklim investasi.

"Jika masalah kepastian hukum pertanahan lebih jelas, maka kesempatan investasi semakin besar dan akan memberikan peluang-peluang besar lain di bidang ekonomi. Jika iklim investasi berkembang, akan menciptakan lapangan kerja lebih besar, menggerakkan ekonomi, bahkan memberikan kemakmuran bagi negeri ini," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Dalam penyelesaian pertanahan, khususnya mafia tanah, Sofyan Djalil mengaku ihaknya tengah menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian hingga Kejaksaan untuk sama-sama bersinergi memberantas masalah tanah, khususnya mafia tanah.

Baca juga: Gandeng BPN, Kabareskrim Polri tegaskan komitmen berantas mafia tanah

Baca juga: Pakar: Polri sudah bekerja profesional tangani kasus pertanahan

“Kita ingin BPN menjadi instansi yang makin dipercaya, bersama-sama kita memberikan kepastian hukum agar kelak perlahan tidak ada lagi praktik mafia tanah,” tambah Sofyan Djalil.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Onny Trimurti Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, hingga penuntasan penyelesaian perkara, konflik dan sengketa pertanahan melalui satgas anti mafia tanah.

Selain itu pihaknya juga tengah melakukan program jangka pendek 100 hari yakni program koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penegakan hukum kasus-kasus tanah yang meresahkan masyarakat.

“Semoga dengan diadakannya pra-ops penanganan kejahatan pertanahan ini, kita dapat bersinergi untuk melaksanakan kegiatan di lapangan demi memberantas mafia tanah,” kata Onny.

Baca juga: Polda Metro dan Interpol jalin kerja sama buru terduga mafia tanah

Baca juga: Ke Bekasi, Menteri ATR cek pelanggaran pemanfaatan ruang


 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021