• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota Bekasi diperiksa Polda Metro terkait sengketa tanah

Wali Kota Bekasi diperiksa Polda Metro terkait sengketa tanah

9 Maret 2021 16:51 WIB
Wali Kota Bekasi diperiksa Polda Metro terkait sengketa tanah
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan yang menyebut Subdit Reserse Mobil (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum menjadi beking mafia tanah di Polda Metro Jaya, Senin (8/3/2021). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait sengketa tanah yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Iya sudah, sejak Senin (8/3) sore sampai malam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa

Tubagus menjelaskan Rahmat Effendi dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi. "Sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja," katanya.

Baca juga: Polisi bekuk mafia tanah gelapkan sertifikat Rp6 miliar
Baca juga: Polda Metro bantah tudingan Subdit Resmob lindungi mafia tanah


Namun Tubagus tak menjelaskan lebih merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut.

Tubagus mengatakan polisi masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.

Rahmat Effendi hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/3).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021