SBI jaga ekosistem lahan basah habitat bekantan

11 Maret 2021 21:11 WIB
SBI jaga ekosistem lahan basah habitat bekantan
Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia melakukan penanaman bibit pohon rambai sebagai habitat bekantan. ANTARA/HO-Sbi.
Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) bersama Lacoco En Nature terus berupaya menjaga ekosistem lahan basah habitat bekantan di Pulau Curiak, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

"Kami membangun kepedulian bersama terhadap pelestarian bekantan, primata endemik Kalimantan dan merupakan spesies kunci yang keberadaannya terancam punah," kata Founder SBI Foundation Amalia Rezeki di Banjarmasin, Kamis.

Hutan mangrove rambai di kawasan Stasiun Riset Bekantan dan ekosistem lahan basah di Pulau Curiak adalah sedikit area yang tersisa sebagai habitat bekantan (Nasalis larvatus) di luar kawasan konservasi. Di kawasan yang tersisa ini terdapat populasi bekantan dengan daya dukung kawasan yang sangat terbatas.

Baca juga: Pesona wisata alam Pulau Curiak yang mendunia

“Untuk menyelamatkan bekantan dari kepunahan, yang utama adalah menyelamatkan habitatnya. SBI bersama Lacoco En Nature sebuah pelaku usaha dengan produk Skin Care yang ramah lingkungan, memiliki kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan, berkolaborasi melalui program buy back land untuk membangun green belt (sabuk hijau) sebagai kawasan penyangga habitat bekantan," jelas Amel, sapaan akrab Amalia Rezeki.

Dijelaskan Amel, pentingnya menjaga habitat bekantan yang berupa hutan mangrove riparian dengan vegetasinya didominasi tumbuhan rambai. Selain tumbuhan dan tegakan, rambai sebagai pakan utama bekantan.

Peraih penghargaan internasional di bidang lingkungan “ASEAN Youth Eco Champion Tahun 2019" ini menjelaskan, ekosistem hutan mangrove mampu menyimpan karbon 40 persen lebih besar daripada hutan tropis lainnya. Kerusakan dan kehilangan hutan mangrove akan memicu pelepasan gas-gas rumah kaca, seperti karbon dioksida dan metan.

Artinya, tambah dia, kerusakan dan kehilangan hutan mangrove menjadi salah satu faktor pemicu pemanasan global karena meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir.

Baca juga: Bekantan "si monyet Belanda" di ambang kepunahan

Jadi melalui program beli kembali tanah dan mengembalikan hutan mangrove rambai dengan penanaman kembali pohon rambai, akan berfungsi sebagai sabuk hijau. Di samping untuk habitat bekantan juga sebagai upaya mitigasi pemanasan global.

"Menyelamatkan bekantan dengan melestarikan hutan lahan basah seperti mangrove rambai berarti menyelamatkan peradaban manusia dari bencana iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global," timpal dosen Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Lambung Mangkurat itu.
Bekantan yang hidup di Pulau Curiak, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Sbi)


Lembaga konservasi internasional The International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) memasukannya ke dalam daftar merah dengan status spesies langka untuk bekantan.

“Lacoco En Nature tergerak dengan upaya apa yang dilakukan oleh SBI foundation untuk menyelamatkan primata endemik Kalimantan yang juga ikon kebanggaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan berdonasi bagi pelestarian bekantan. Donasi untuk menjaga ekosistem lahan basah habitat bekantan," kata Fatimah Nada selaku Brand Director dari Lacoco En Nature.

Baca juga: SBI kembangkan Stasiun Riset Bekantan dan ekosistem lahan basah

Dia berharap dengan dukungan Lacoco En Nature dalam program konservasi bekantan, dapat membantu upaya pelestarian maskot fauna Kalimantan Selatan berjalan sesuai rencana yang diharapkan bersama.

"Kami mendukung upaya meningkatkan populasi bekantan sesuai SK Dirjen KSDAE No 180 tentang Penetapan 25 satwa terancam punah prioritas untuk ditingkatkan populasinya sebesar 20 persen," tandasnya.

Baca juga: P2KPM PPU-Waru usulkan konservasi bekantan
Baca juga: Pertamina kucurkan dana Rp549 juta untuk selamatkan Bekantan
Baca juga: BKSDA-SBI percepat pelepasliaran bekantan

Pewarta: Firman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021