Mahfud tiba pukul 12.57 WIB disambut langsung Jaksa Agung Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa.
Kedatangan Mahfud MD didampingi sejumlah deputi, begitu juga Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jampidsus, Jampidum.
Belum diketahui pasti agenda Mekopolhukam ke Kejaksaan Agung. Namun menurut petugas bagian Humas Pusat Penerangan Hukum, Mahfud datang atas inisiatif sendiri.
Baca juga: Menkopolhukam dan Kapolri bahas Polri yang presisi
Pihak Humas baru dikabarin kedatangan Mahfud juga dadakan pukul 10.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, Mahfud beserta Jaksa Agung beserta jajaran melakukan pertemuan internal di Menara Kartika Adhyaksa.
Pertemuan berlangsung tertutup tanpa diikuti awak media.
Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani perkara terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) oleh sejumlah tokoh masyarakat Papua.
Baca juga: Gedung Kejagung kebakaran, Mahfud: Dokumen perkara aman
Dalam audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2), Mahfud mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Mahfud juga mengatakan lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud, Senin (23/2).
Baca juga: Mahfud MD: Proses hukum jangan diombang-ambingkan opini
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021