• Beranda
  • Berita
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu-Sumsel ditetapkan berstatus siaga karhutla

Kabupaten Ogan Komering Ulu-Sumsel ditetapkan berstatus siaga karhutla

15 Maret 2021 19:17 WIB
Kabupaten Ogan Komering Ulu-Sumsel ditetapkan berstatus siaga karhutla
Rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian karhutla di jajaran Pemkab OKU, Sumsel, Senin (15/3/2021). (FOTO ANTARA/Edo Purmana)

Berdasarkan data sejauh ini terdapat sebanyak 25 "hotspot" terpantau di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU yang berpotensi menimbulkan karhutla

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menetapkan status siaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau 2021.

"Penetapan status siaga ini mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau 2021," kata Pelaksana Harian Kepala BPBD Ogan Komering Ulu (OKU), Taufik saat rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian karhutla di Baturaja, Senin.

Dia mengemukakan, rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian karhutla ini mengacu pada Inpres nomor 3 tahun 2020 dan Surat BMKG nomor KL.01.00/035/KPLG/III/2021 tanggal 3 Maret 2021.

Dalam laporannya, Taufik menyampaikan berdasarkan data sejauh ini terdapat sebanyak 25 "hotspot" terpantau di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU yang berpotensi menimbulkan karhutla.

"Yang paling banyak titik panas atau 'hotspot' terpantau di Kecamatan Pengandonan sebanyak tujuh titik dan Lubuk Batang lima titik," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini pihaknya sudah menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla termasuk membentuk posko di seluruh wilayah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Posko penanggulangan bencana ini dilengkapi personel dari BPBD OKU dan masyarakat peduli api yang bertugas memantau titik api melalui aplikasi Lapan, SiPongi dan Lancang Kuning selama 24 jam.

"SiPongi ini adalah sistem informasi deteksi dini pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis aplikasi web," kata Taufik.

Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati OKU Edward Candra mengharapkan sinergi pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah itu.

"Seperti jajaran Polres OKU diharapakan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi masyarakat atau perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan," katanya.

Baca juga: LLH Jejak Indonesia OKU gencar gelar kegiatan penanggulangan karhutla

Baca juga: Tim Satgas Kodim 0403 OKU padamkan karhutla

Baca juga: Pemkab OKU gelar apel pasukan Satgas Karhutla

Baca juga: Bencana alam periode Januari - Mei 2020 di Sumsel meningkat

 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021