• Beranda
  • Berita
  • Anggaran Kemendes PDTT 2021 dipangkas Rp130,82 miliar

Anggaran Kemendes PDTT 2021 dipangkas Rp130,82 miliar

15 Maret 2021 21:44 WIB
Anggaran Kemendes PDTT 2021 dipangkas Rp130,82 miliar
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Kerja Tim Pengawas Perbatasan terkait Program Percepatan Pembangunan Ekonomi pada kawasan Perbatasan Negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 di Ruang Rapat Pansus Gedung Nusantara II DPR, Senin (15/3/2021). ANTARA/HO-Kemendes PDTT

Ini berkaitan juga dengan kebijakan kegiatan narasumber internal tidak lagi boleh diberikan honor

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa anggaran Kementerian Desa PDTT dipangkas Rp130,82 miliar pada 2021 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 serta percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam rangka melaksanakan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi COVID-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, maka perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L Tahun Anggaran 2021," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja dengan komisi V DPR di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan bahwa terdapat empat sumber refocusing atau penghematan, yakni sumber pemotongan belanja dari rupiah murni.

Selain itu, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja barang dan belanja modal yang dilakukan pemotongan adalah belanja non-operasional.

Baca juga: Kemendes PDTT berkomitmen terus bangun di kawasan perbatasan negara

Selain itu, penghematan belanja K/L Tahun Anggaran 2021 di antaranya difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, bantuan kepada masyarakat atau pemda yang bukan arahan presiden hingga pengadaan kendaraan dan peralatan atau mesin.

Ia merinci sumber pemotongan anggaran itu berasal dari belanja barang yang dibatasi yaitu perjalanan dinas dalam dan luar negeri Rp33,31 miliar, pembayaran honor kegiatan dan tim termasuk honor narasumber Rp28,7 miliar.

"Ini berkaitan juga dengan kebijakan kegiatan narasumber internal tidak lagi boleh diberikan honor," ujar Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri itu.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan kajian yang melibatkan jasa konsultan Rp2,3 miliar, monitoring evaluasi on-site Rp2,8 miliar, dan pemberian bantuan di luar program Perlinsos dan PEN Rp63,65 miliar.

"Kemendes PDTT mendapatkan penghematan atau pengurangan belanja senilai Rp130,82 miliar," katanya.

Gus Menteri mengemukakan pagu anggaran sebelum penghematan pada 2021 mencapai Rp3,689 triliun, sedangkan setelah penghematan menjadi Rp3,558 triliun.

"Jadi Rp3,689 triliun dikurangi Rp130,82 miliar menjadi Rp3,558 triliun," ucapnya

Baca juga: Kemendes targetkan eksekusi program afirmasi Kepala Desa pada 2021
Baca juga: Kemendes PDTT: Penyerapan Dana Desa PPKM Mikro baru 12 persen

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021