Anggota Badan Legislasi DPR RI TA Khalid menegaskan pentingnya membentuk Badan Pangan Nasional dengan menghindari egosektoral antarlembaga agar solusi beragam permasalahan pangan di Tanah Air dapat benar-benar dapat teratasi dengan tuntas.perlu ada jiwa besar dari berbagai pihak kementerian dan lembaga terkait jika ada kewenangan dari mereka yang terhilangkan bila Badan Pangan Nasional terbentuk
"Memang kita sadar saat Badan Pangan ada, mungkin ada kewenangan dari kementerian yang hilang. Tapi mari kita berjiwa besar, jangan lagi mengedepankan ego sektoral, ego antarkementerian yang kehilangan kewenangan, tetapi ini perlu kebersamaan sehingga lembaga ini bisa mengakomodir semua kepentingan," kata TA Khalid di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, ujar dia, perlu ada jiwa besar dari berbagai pihak kementerian dan lembaga terkait jika ada kewenangan dari mereka yang terhilangkan bila Badan Pangan Nasional terbentuk.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Sturman Panjaitan berpesan mengingatkan agar jika Badan Pangan Nasional sudah terbentuk maka tidak hanya fokus kepada sektor pertanian.
Hal tersebut, lanjutnya, karena dua pertiga dari wilayah Republik Indonesia adalah lautan.
Sedangkan Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mempertanyakan kesulitan apa yang dihadapi pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional.
Ia menanyakan hal itu karena lembaga tersebut merupakan amanat undang-undang yang seharusnya dibentuk untuk mengatasi masalah pangan dalam negeri.
"Karena masalah pangan kita berawal dari tidak adanya sinkronisasi antar lembaga. Sehingga Badan Pangan Nasional ini akan mengintegrasi itu semua," katanya.
Slamet berpendapat bahwa Badan Pangan juga bisa mengatasi permasalahan termasuk soal impor yang terkadang akar masalahnya berasal dari tidak adanya kesesuaian data antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah rancangan kelembagaan badan pangan nasional sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dengan mentransformasi Perum Bulog atau organ kementerian menjadi badan pangan nasional.
"Yang diusulkan Kementerian Pertanian adalah mentransformasi salah satu organ kementerian untuk menjadi badan pangan nasional," kata Syahrul.
Dari bentuk lembaga pangan nasional yang diusulkan Kementerian Pertanian, Syahrul menjelaskan bahwa badan pangan nasional sebagai regulator dengan Perum Bulog dan BUMN klaster pangan lainnya sebagai operator.
Baca juga: Baleg DPR: perlu keberanian bentuk Badan Pangan Nasional
Baca juga: Baleg DPR RI desak pemerintah segera bentuk Lembaga Pangan Nasional
Baca juga: Pemerintah siapkan empat opsi pelembagaan badan pangan nasional
Baca juga: Wamendag berharap badan pangan nasional yang fleksibel
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021