Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengejar semua aset yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat.Masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan dalam penguasaan pengusaha
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, mengatakan Kota Makassar satu dari sekian banyak kota di Indonesia yang asetnya banyak bermasalah dan dalam penguasaan pengusaha.
"Saya tantang Pemkot Makassar untuk tahun ini, karena di tahun 2020 saat saya datang ke Makassar, tidak ada satu pun aset atau lahan yang telah dimenangkan dari penguasaan pengusaha. Saya mau tahun ini harus ada aset yang tersertifikasi," ujarnya.
Niken mengatakan, sejak 2021 itu dirinya sudah menginjakkan kaki di Pemkot Makassar sebanyak dua kali dan mengoordinasikan mengenai beberapa hal termasuk masalah aset yang saat ini sedang bersengketa.
Ia mengungkapkan, kedatangannya pada awal Februari lalu di Pemkot Makassar dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menerima laporan perkembangan aset yang masih dalam penguasaan pengusaha.
Pihaknya pun menghadirkan unsur kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas permasalahan aset baik saat bersengketa maupun setelah kembali ke penguasaan negara.
"Kan bulan lalu saya pernah datang dan saat itu kami hadirkan semuanya, kejaksaan, dan BPN. Di beberapa kota dan kabupaten, mereka bisa mensertifikatkan asetnya hingga ratusan titik. Sementara di Makassar, satu pun tidak ada di tahun 2020, inilah yang kemudian menjadi tantangan saya kepada Pemkot Makassar," katanya pula.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui saat ini masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan yang dalam penguasaan pengusaha.
Karena itu, dirinya pun menerima tantangan tersebut. Danny mengaku jika di akhir masa jabatannya pada periode pertamanya pada 2017 dan 2018, dirinya sempat menantang DPRD Makassar untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemburu aset.
"Saat itu, tahun 2017 dan 2018 saya tantang DPRD Makassar untuk membentuk pansus dan itu disetujui. Waktu itu, kami fokus kejar semua aset bermasalah dan itu membuahkan hasil. Itu juga sesuai dengan visi misi dari KPK," ujarnya pula.
Baca juga: Pemkot-Kejari Makassar temui KPK membahas aset daerah
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021