• Beranda
  • Berita
  • Riza tak ketahui pegawai Sarana Jaya pelapor kasus korupsi lahan

Riza tak ketahui pegawai Sarana Jaya pelapor kasus korupsi lahan

17 Maret 2021 23:13 WIB
Riza tak ketahui pegawai Sarana Jaya pelapor kasus korupsi lahan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/HO-Twitter @DKIJakarta/pri.

Ketidakhadiran saksi biasanya karena berbagai alasan, misalnya sakit dan persoalan lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pegawai PT Pembangunan Sarana Jaya yang melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur yang menyeret nama Yoory C Pinontoan, dirut BUMD tersebut.

"Kami tidak tahu, KPK punya cara sendiri apakah laporan dari masyarakat, apakah dari KPK, atau dari manapun karena itu kewenangan KPK," kata Riza di Jakarta, Rabu.

Ariza mengatakan bahwa pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus korupsi pembelian lahan pada tahun 2019 yang telah menetapkan Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka.

"Kami tidak tahu awalnya (laporan dugaan korupsi) dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tahu jadi kami serahkan sepenuhnya kepada KPK yang akan bekerja secara profesional dan objektif," ujar Riza.

Baca juga: Sarana Jaya diminta jelaskan korupsi lahan DP Rp0 sesuai fakta

Dalam kesempatan itu, Riza juga menanggapi adanya sejumlah saksi dari Perumda Sarana Jaya yang tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik.

Menurut dia, tidak hadirnya saksi biasanya karena berbagai alasan, misalnya sakit dan persoalan lainnya.

"Orang saksi 'kan bisa karena sakit lalu tidak hadir, nanti panggilan kedua hadir. Itu biasa saja, tidak perlu dipermasalahkan," ucapnya.

SeBelumnya itu, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, lima orang pelapor dugaan korupsi pengadaan lahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengalami aksi teror dan pekerjaan mereka terganggu.

"Mereka digeledah oleh Kejaksaan Tinggi, kemudian pekerjaan mereka benar-benar terganggu," kata Haris.

Menurut dia, lima pelapor kini tidak lagi aktif bekerja setelah melaporkan bos mereka sendiri, yaitu Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ke KPK.

Setelah membuat laporan, kata Haris, lima pelapor ini diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh pimpinan Pembangunan Sarana Jaya yang tidak disebutkan namanya.

Baca juga: FITRA sebut korupsi lahan Sarana Jaya karena keteledoran DPRD

Haris meminta KPK untuk turun tangan terhadap lima pelapor.

"KPK harus melindungi mereka, KPK utang budi sama mereka," ujar Haris.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021