• Beranda
  • Berita
  • BRI jelaskan kronologi dan klarifikasi raibnya dana nasabah Rp400 juta

BRI jelaskan kronologi dan klarifikasi raibnya dana nasabah Rp400 juta

18 Maret 2021 11:54 WIB
BRI jelaskan kronologi dan klarifikasi raibnya dana nasabah Rp400 juta
Ilustrasi Kantor BRI di Makassar. ANTARA Foto/HO/Humas Kanwil BRI Makassar

Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK

Menanggapi maraknya pemberitaan terkait raibnya dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sigit sebanyak Rp400 juta dan laporan korban, pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologinya.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan persnya, Kamis.

Pada pukul 14:04:40, lanjut dia, yang bersangkutan (ybs) menyetorkan uang senilai Rp400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.

Baca juga: Belasan nasabah BRI laporkan kehilangan saldo tabungan

Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandasnya.

Baca juga: BRI ingatkan nasabah agar waspada penipuan undian berhadiah

Baca juga: Uang deposito nasabah Rp215 juta di BRI Ambon raib


 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021