• Beranda
  • Berita
  • Herman Hery minta BNN buat langkah terobosan atasi darurat narkoba

Herman Hery minta BNN buat langkah terobosan atasi darurat narkoba

18 Maret 2021 13:46 WIB
Herman Hery minta BNN buat langkah terobosan atasi darurat narkoba
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose membuat langkah terobosan dalam mengatasi kondisi darurat narkoba.

"Saya sarankan Kepala BNN bicara dengan Presiden secara langsung, paparkan situasi soal narkoba seperti apa. Kalau Presiden bisa membuat kebijakan khusus terkait pemulihan ekonomi dampak pandemi, lalu bagaimana dengan narkoba yang kondisinya sudah darurat," kata Herman Hery dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kalau sudah berbicara dengan Presiden terkait kondisi darurat narkoba, Presiden tinggal memerintahkan Menteri Keuangan untuk menambah anggaran BNN dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba.

Baca juga: Ketua DPD RI: Tindak tegas pelaku peredaran narkoba di lapas
Baca juga: Kemenkumham pindahkan 643 bandar narkoba ke Nusakambangan
Baca juga: Anggota DPR minta Kemenkumham buat terobosan atasi narkoba di lapas


Dia mengatakan, siapapun yang menjadi Kepala BNN namun kalau tidak ada niat serius dari pemerintah untuk memberantas narkoba maka lembaga BNN hanya akan menjadi pelengkap.

Herman menjelaskan, kalau kondisi itu terjadi, ibarat dalam sebuah peperangan, BNN hanya dibekali dengan bambu runcing untuk menghadapi musuh yang memiliki persenjataan lengkap.

"Kendala itu ya soal anggaran, bagaimana BNN membangun infrastruktur dan personel. Kalau BNN hanya jadi pelengkap, bubarkan saja lembaga ini karena 'hangat-hangat' sebentar lalu hilang karena tidak didukung kebijakan yang tegas," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai kejahatan narkotika sudah masuk dalam fase narkoterorisme dan telah menjadi bisnis yang menggiurkan banyak pihak. Karena itu menurut dia, negara harus serius dan mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN.

"DPR memang memiliki tiga fungsi yaitu anggaran, pengawasan, dan legislasi, RDP ini bagian dari fungsi pengawasan namun kami bisa apa. Lalu terkait anggaran, memang kami punya fungsi itu namun kembali kepada pemerintah mau kasih atau tidak," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021