• Beranda
  • Berita
  • PKS ingatkan agama wajib ada dalam peta pendidikan nasional

PKS ingatkan agama wajib ada dalam peta pendidikan nasional

18 Maret 2021 14:36 WIB
PKS ingatkan agama wajib ada dalam peta pendidikan nasional
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik saat acara penutupan rapat kerja nasional PKS 2021 di Jakarta, Kamis (18/3/2021). ANTARA/HO-Partai Keadilan Sejahtera
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengingatkan pemerintah bahwa agama wajib ada dalam peta jalan pendidikan nasional sebagaimana diamanahkan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Syaikhu menyoroti masalah itu saat menyampaikan pidato politik pada penutupan acara rapat kerja nasional (rakernas) PKS 2021 di Jakarta, Kamis.

"Jika peta jalan pendidikan nasional tidak memasukkan peran agama dalam visi pendidikan nasional, maka kebijakan tersebut harus dikoreksi, karena tidak sesuai dengan visi ketuhanan. Saya terima kasih kepada fraksi yang sudah menyuarakan (sikap) ini," kata Syaikhu.

Ia menjelaskan rakyat Indonesia merupakan bangsa yang religius sehingga peran agama senantiasa ada dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh karena itu, jika peta jalan pendidikan nasional tidak memasukkan peran agama dalam pembangunan negeri ini, maka itu adalah tindakan yang mengkhianati visi ketuhanan," terang Syaikhu.

Baca juga: Kemendikbud tegaskan tak pernah berencana hilangkan pelajaran agama
Baca juga: Presiden PKS dorong penguatan demokrasi di Indonesia
Baca juga: Syaikhu akan sampaikan posisi PKS dalam berbangsa di Rakernas


Kritik yang disampaikan Syaikhu itu merujuk pada draf atau rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun lalu.

Draf PJPN yang belum final itu tidak menyebutkan secara eksplisit kata "agama" pada bab Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam draf itu, visi pendidikan nasional adalah "membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila".

Hilangnya kata "agama" dalam dokumen itu disambut kritik dari sejumlah organisasi masyarakat dan partai politik, beberapa di antaranya Muhammadiyah dan PKS.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makariem pada rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI bulan ini mengatakan status PJPN masih berupa rancangan yang belum final dan akan terus disempurnakan.

Ia menyebut agama dan Pancasila merupakan dasar bagi pendidikan bangsa.

Dalam kesempatan itu, Nadiem turut memastikan pihaknya tidak berencana menghilangkan pelajaran agama. Pernyataan itu mengklarifikasi berbagai rumor yang menyebut Kemendikbud berencana menghapus pendidikan agama.

“Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Agama merupakan bagian pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul yang bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja,” kata Nadiem di hadapan para anggota Komisi X DPR RI bulan ini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021