Kementerian Ketenagakerjaan sudah memeriksa 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang diduga menempatkan pekerja yang terserang COVID-19 di wilayah Taiwan dan memicu penangguhan penerimaan pekerja Indonesia di wilayah itu.
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan hasil supervisi tersebut dalam pertemuan virtual dengan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi (Taipei Economic and Trade Office/TETO) Jakarta.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," kata Ida.
Kepala TETO Jakarta Jon C.Chen mengatakan bahwa TETO akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memperbaiki tata kelola penempatan pekerja Indonesia di Taiwan agar proses penempatan pekerja dapat segera dilakukan kembali.
Dalam pertemuan dengan Kepala TETO, Ida juga meminta keterangan mengenai sikap Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable (bisa diterapkan) dengan kondisi yang ada," katanya.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja Indonesia di wilayah Taiwan saat ini sekitar 265.000 orang.
Ida dalam pertemuan dengan Kepala TETO menanyakan pula masalah 400 awak kapal asal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan dan terdampar di perairan Taiwan.
Awak-awak kapal tersebut sampai sekarang belum bisa kembali ke Tanah Air karena belum mendapat izin keluar dari pihak berwenang Taiwan.
Ida berharap otoritas Taiwan segera mengizinkan awak kapal asal Indonesia keluar dari wilayahnya.
Baca juga:
Taiwan sementara menolak pekerja migran dari Indonesia
Pemerintah sayangkan keputusan Taiwan tangguhkan penerimaan PMI
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021